terkini

Dua Pemuja Narkotika Jenis Extacy Diamankan Polsek Keluang

Ahmad Jahri
1/20/20, 16:29 WIB Last Updated 2020-01-20T09:29:52Z

MUBA, MA- Aparat kepolisian Unit Reskrim Polsek Keluang menangkap dua (2) Orang diduga pemuja narkotika jenis Exstacy di jalan umum Desa Mekar Sari (SP 6) Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin, Sabtu (18/01/2020).
Dua orang yang diamankan bernama Rohmad Riyadi (31) dan Sandra Yudi alias Utit (22) keduanya merupakan warga Desa Mekar Sari.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem S.ik melalui Kapolres Keluang AKP Sapta Eka Yanto SH MH membenarkan penangkapan tersebut.

"Mendapatkan informasi bahwa ada dua orang pemakai narkotika jenis Exstacy yang akan melintas di jalan umum Desa Mekar Sari (Sp6). Selanjutnya, usai mendapatkan laporan petugas unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan serta pengintaian," ujar Kapolsek.

Kemudian, sepeda motor Honda Vario BG 4227 BAM Warna Hitam di list warna biru dan putih yang dikendarai oleh Sandra alias Utit dan Rohmad melintas dan langsung diberhentikan serta dilakukan penggeledahan. 

"Saat diberhentikan tersangka Rohmad sempat membuang bungkusan plastik warna bening yang dipegang ditangan kanannya dan diketahui oleh petugas saat diminta membukanya ditemukanlah yang diduga narkotika jenis Exstacy Logo Granat warna Ungu yang akan mereka pakai di acara orgen tunggal," jelas Kapolsek.

Selanjutnya, kedua tersangka dibawa ke Mapolsek guna pemeriksaan dan di limpahkan ke satuan Reserse Narkoba Polres Muba untuk ditindak lanjuti.

"Dari kedua tersangka ditemukan 2 (dua) butir diduga Narkotika Jenis Extacy, selanjutnya guna penyelidikan lebih lanjut kedua tersangka dibawa ke satuan Reserse Narkoba Polres Muba," pungkas Kapolsek. (Ril/JR).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dua Pemuja Narkotika Jenis Extacy Diamankan Polsek Keluang

Terkini

Topik Populer