terkini

DPRD Muba Tanggapi Audiensi Baznas Muba

Ahmad Jahri
2/10/20, 17:22 WIB Last Updated 2020-02-10T10:22:35Z

MUBA, MA- Rapat audiensi pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) diruang rapat Ketua DPRD Muba, Senin 10/02/2020.
Rapat dipimpin langsung oleh Sugondo selaku Ketua DPRD Muba, Jon Kenedi, SIP M Si selaku Wakil Ketua I DPRD, Irwin Zulyani SH selaku Wakil Ketua II DPRD dan dihadiri Staf Khusus Bupati Muba, Ketua & Anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Muba dan Camat Lais.

Dalam rapat tersebut membahas tentang Visi dan Misi serta tujuan dan Program Kerja Baznas Kabupaten Muba Periode Tahun 2017 - 2022.

Dalam laporan keuangan Tahun 2019 Baznas Kabupaten Muba telah mendapat opini wajar pada semua hal yang material. Program Kerja Baznas yaitu Baznas Peduli Pendidikan (Muba Cerdas), Baznas Peduli Ekonomi (Muba Makmur), Baznas Peduli Dakwah (Muba Taqwa), Baznas Peduli Kesehatan (Muba Sehat) dan Baznas Peduli Kemanusiaan (Muba Peduli Kemanusiaan).

Selanjutnya, total Pendistribusian Baznas Kabupaten Muba Tahun 2019 (Muba Cerdas, Muba Makmur, Muba Taqwa, Muba Sehat dan Muba Kemanusiaan) dengan Revisi RKAT sebesar Rp 8.389.921.550 dan terealisasi sebesar Rp 5.845.382.786.

Kemudian, bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional yang terealisasi Tahun 2019 berupa bantuan modal usaha kelompok ternak Kambing di Kecamatan Lais dan Lawang Wetan serta Modal usaha perorangan di 14 Kecamatan.

Dalam hal bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional Muba diharapkan dapat mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Muba. Seperti bantuan biaya pendidikan, bantuan biaya perlengkapan pendidikan, bantuan beasiswa (SD, SMP, Sarjana), bantuan biaya pengobatan, batuan Ormas Islam (Masjid), bantuan sunatan massal, bantuan sembako santri Salamun SMP IT Salamun Aitam, santunan Muallaf, Syiar Agama (Dai), bantuan RTLH 37 bangunan telah terealisasi, bantuan santunan fakir miskin dan Bantuan Korban Bencana Alam.

Menurut Camat Lais Drs Deni Sukmana MSi mengatakan bahwasanya harus ada kelembagaan BDT saat memberikan bantuan.

"Harus ada Kelembagaan dengan Basis Data Terpadu (BDT) dalam pemberian bantuan dan harus ada pendampingan dengan yang terkait, pada saat memberikan bantuan kepada masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Sugondo Ketua DPRD Muba menyampaikan bahwa dalam menurunkan angka kemiskinan harus secepatnya dikaji dan di bentuk lembaga atau koperasi.

"Untuk mengurangi angka Kemiskinan secepatnya akan dikaji dengan catatan Peraturan Daerah yang akan dikeluarkan ini dapat bermanfaat untuk masyarakat, membuat suatu lembaga/Koperasi untuk mengakomodir terkait pakan murah dan perusahaan akan ditindaklanjuti agar dapat turut serta dalam Infaq/sedekah," harapnya. (Ril/JR)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • DPRD Muba Tanggapi Audiensi Baznas Muba

Terkini

Topik Populer