terkini

Datang Meminta Penangguhan, Motor diduga digelapkan Pihak Ke 3 Leasing Wom Finance

8/27/20, 14:50 WIB Last Updated 2020-08-27T07:56:08Z
Palembang, Media Advokasi - Bermaksud datang meminta penangguhan karena covid-19, motor diduga digelapkan pihak ketiga Leasing Wom Finance yang beralamat di Angkatan 45 Palembang. Rabu (26/08/20).

Kesan buruk ditengah covid 19, dan maklumat Presiden tentang penangguhan kredit kendaraan dimasa pandemi. Tampak tak berlaku di Wom Finance, hal ini dilihat dari tindakan Pihak Ketiga Pandawa yang bekerjasama dengan Wom Finance. 
WL (29), mendatangi kantor Wom Finance sekitar pukul 15.30 (26/08), untuk mengurus penangguhan angsuran kendaraannya, karena diduga pihak Wow Finance memanipulasi data angsuran yang awalnya 17 bulan menjadi 23 bulan. 

Sesampainya di kantor Wom finance, WL tidak dihadapkan langsung dengan pihak Wom finance melainkan pihak ketiga, yang diketahui bernama Tio, "ini surat penangguhan, jadi ibu tidak perlu bayar selama tiga bulan, sampai Desember 2020". (Ungkapnya menirukan pembicaraan Tio, sambil menyodorkan surat) 

Namun merasa aneh kenapa Tio meminta kunci dan mengambil STNK, "Ini kita ambil untuk mengambil foto dan video, karena mau mengurus penangguhan itu kato Tio". Jelas WL. 

Karena ketidaktahuannya WL menandatangani surat serah terima kendaraan. "Dia itu ngomong surat penangguhan jadi tanda tangani, surat itu juga ditutupi saat tanda tangan". Terangnya. 

Diketahui, saat ini pun kendaraan tersebut dibawa pihak ketiga, dan tidak ada di kantor Wom Finance Angkatan 45 tersebut, padahal penarikan unit dikantor Wom Finance dan Surat Serah Terima pun berstampel logo Wom Finance, dan diakui oleh Rio salah satu pegawai Wom Finance "surat ini resmi dari Wom Finance, kendaraan ada di pihak ketiga, dikantornya". Ungkap Rio. 

Terkait dugaan manipulasi data angsuran, pihak wom finance hanya menjelaskan akan mengecek terlebih dahulu berkas pengajuannya. 

Lebih lanjut, WL akan segera melaporkan pihak Wom Finance ke Pengadilan Negeri Kota Palembang, terkait dugaan manipulasi data angsuran kredit dan dugaan pemalsuan dukumen permohonan penangguhan, dari seharusnya 17 bulan menjadi 23 bulan. (Red) 
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Datang Meminta Penangguhan, Motor diduga digelapkan Pihak Ke 3 Leasing Wom Finance

Terkini

Topik Populer