** Ditenderkan Kembali Tahun 2020
Salah satu pengendara motor roda dua melintas diatas Jalan Penghubung Desa Tanjung Pule Kec. Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir |
INDRALAYA, MA– Proyek peningkatan jalan penghubung Desa
Tanjung Pule (Parit SP1) diduga tidak sesuai kontrak, terdapat tender dengan nama yang sama dianggarkan tahun ini.
Peningkatan jalan tersebut dinilai tidak sesuai kontrak seharusnya, dimana terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp660.277.858,37 dengan rincian Pekerjaan Agregat B dengan Volume Kontrak seharusnya 2.521,39, sedangkan Volume Terpasang 1.643,54 terdapat selisih 877,85 dengan harga satuan Rp.729.767,69 sehingga menimbulkan lebih bayar Rp.640.626.566,67, terdapat pula Pekerjaan Penyiapan Badan Jalan Volume Kontrak seharusnya 23.675,00 sedangkan Volume Terpasang 14.205,00 terdapat selisih 9.470,00 dengan harga satuan Rp.2.075,11 sehingga menimbulkan lebih bayar Rp.19.651.291,70.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dinilai kurang melakukan pengendalian dan pengawasan atas belanja modal fisik di lingkungan kerjanya dan PPK, Konsultan Pengawas, dan Panitia Penerima Hasil Pekerjaan terkait tidak cermat dalam melaksanakan tugasnya. Dan merekomendasikan pengembalian atas kekurangan volume dan menyetorkan ke kas daerah.
Hal ini diketahui dari, Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2019 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Ogan Ilir, Ahmad Saili, ST saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (5/8) terkait kendala, dan proses pengembalian kelebihan bayar "Kenapo idak kamu ambil yang disitu bae, berdasarkan temuan yang ado di BPK, kareno kan sudah jelas ado kelebihan bayar disitu, yang jelas kami ikuti sesuai intruksi BPK". jelasnya.
Terdapat tender dengan nama yang sama,
Berdasarkan hasil penelusuran Kembali di LPSE, diketahui proyek peningkatan jalan penghubung dari Desa Tanjung Pule (Parit SP1) telah ditenderkan kembali pada 20 Februari 2020, dengan nomor tender 2220357, dengan tahap tender saat ini Evaluasi Administrasi, Kualifikasi, Teknis, dan Harga, dengan nilai pagu paket Rp. 2.185.000.000,00 yang bersumber dari APBD 2020.
Terkait hal ini Saili tidak ingin menjawab dan hanya menyampaikan "Nah aku dak pacak ngomongkenyo kamu dapet info dari mano, jangan memperlebar, beritakan saja sesuai temuan, kenapo nak Tanjung Pule nian apo dak katek yang lain, caknyo ado target nian," ujarnya.
Pantauan dilokasi Rabu (5/8), jalan penghubung Desa Tanjung Pule ini merupakan satu-satunya akses bagi masyarakat Tanjung Pule untuk keluar dari desanya, Rusli (44), masyarakat sekitar membenarkan jalan penghubung Tanjung Pule tersebut diperbaiki tahun 2019, "baru tahun kemarin pak jalan ini dibeneri, walau jalan tuh tebel pinggir yo jadilah pak pacak lewat dak becek lagi". jelasnya. (ans)