terkini

Diduga Fiktif, Perjalanan Dinas Pada Sekretariat DPRD Ogan Ilir Kelebihan Bayar 742juta

10/19/20, 12:02 WIB Last Updated 2020-10-19T05:02:13Z

Geduang DPRD Kabupaten Ogan Ilir (Foto:Net)


Ogan Ilir, MA -
 Kelebihan bayar 742juta, perjalanan dinas dan tiket perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Kabupaten Ogan Ilir diduga fiktif, terdapat itinerary/order ID hotel tidak ada pemesanan dengan itinerary/order ID sesuai dengan nama pemesan/nama hotel, dan belum bisa menunjukkan bukti perjalnan dinas.

Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir pada TA 2019, mengganggarkan Belanja Barang Jasa sebesar Rp64.777.500.000,00 dengan realisasi sebesar Rp64.489.945.040,00 atau 99,56%.

Realisasi tersebut diantaranya untuk Perjalanan Dinas Luar Daerah sebesar Rp52.882.772.349,00.  Realisasi Perjalanan Dinas Luar Daerah meliputi kegiatan kesekretariatan dan kegiatan perjalanan dinas yang dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir.

Perjalanan dinas yang dilakukan oleh anggota DPRD diantaranya untuk kunjungan kerja terkait dengan konsultasi ataupun sharing program, kegiatan studi banding dan kegiatan bimbingan teknis lainnya. Adapun perjalanan dinas terkait dengan konsultasi ataupun sharing program merupakan kegiatan atas inisiatif dari pihak Sekretariat DPRD.

Kegiatan tersebut diantaranya terkait dengan konsultasi dalam rangka pembahasan KUA/PPAS APBD Kabupaten Ogan Ilir TA 2020, konsultasi dan koordinasi dalam rangka persiapan pembahasan Program Legislasi Daerah Tahun 2020, konsultasi dan koordinasi pembahasan tata tertib dan kode etik DPRD Kabupaten Ogan Ilir masa jabatan 2019-2024, dan lain sebagainya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas bukti pertanggungjawaban realisasi perjalanan dinas menunjukkan kelebihan pembayaran sebesar Rp742.806.466,00. Dimana, terdapat Bukti Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas Tidak Sesuai dengan Kenyataan Berdasarkan hasil konfirmasi dengan pihak ketiga meliputi keabsahan bukti akomodasi, bukti sewa sarana transportasi dan konfirmasi kepada unit kerja yang menjadi tujuan perjalanan dinas.

Konfirmasi BPK terhadap hotel yang pemesanannya melalui aplikasi tiket.com sesuai dengan bukti pertanggungjawaban menunjukkan atas 73 itinerary/order ID hotel tidak ada pemesanan dengan itinerary/order ID sesuai dengan nama pemesan/nama hotel yang ada dalam bukti pertanggungjawaban dan juga ada itinerary/order ID bukan untuk pemesanan hotel melainkan pemesanan tiket pesawat/kereta api dengan kelebihan pembayaran sebesar Rp321.792.900,00.

Terdapat 51 nomor tiket tidak sesuai dengan nama penumpang dan tidak ada dalam data pihak Lion Group dengan kelebihan pembayaran sebesar Rp89.700.600,00.

Terdapat pula, 11 nomor elektronik tiket penyeberangan Bakauheni-Merak terdapat satu nomor elektronik tiket tidak sesuai dengan bukti atas nama SAy untuk kegiatan konsultasi dan koordinasi BIMTEK Anggota DPRD di Jakarta dengan kelebihan pembayaran sebesar Rp3.300.000,00.

Diduga Perjalanan Dinas Fiktif

Perjalanan dinas konsultasi dan sharing program merupakan kunjungan dengan agenda kegiatan ditempat tujuan berupa rapat atau diskusi sesuai dengan topik masing-masing perjalanan dinas.

Berdasarkan bukti pertanggungjawaban diketahui bukti hotel/penginapan untuk kegiatan lebih dari satu hari atau bukti transportasi ke tempat tujuan, serta daftar hadir, notulensi maupun foto dokumentasi kegiatan, tidak dilampirkan.

Sampai dengan berakhirnya pemeriksaan, bukti atas kegiatan tersebut tidak diterima, sehingga terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp241.719.466,00.

Tidak hanya itu, terdapat pula realisasi biaya perjalanan melebihi standar biaya umum (SBU), sehingga terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp86.293.500,00.

Hal ini diketahui dari Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2019 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sumatera selatan, setidaknya terdapat 57 orang yang harus mengembalikan kelebihan bayar pada Sekretariat DPRD Ogan Ilir.

Dikonfirmasi melalui surat Media Advokasi No: 050/KLF-MA/VII/2020 terkait, sebab dan proses pengembalian kelebihan pembayaran satuan biaya perjalanan dinas, dugaan perjalanan dinas fiktif, dimana terdapat perjalanan dinas tidak dilengkapi dengan bukti pendukung, dan  dugaan manipulasi atau pemalsuan terhadap tiket pada perjalanan dinas. Sekretaris DPRD Ogan Ilir, Hj Mursinah mengatakan sudah diserahkan kepada orang yang bersangkutan.

“kami sudah menerima perintah sesuai rekomendasi dari Bupati melalui Inspektorat untuk melakukan pengembalian, dan itu sudah kami share dan kami kepada yang bersangkutan, dan itu nanti mereka sendiri yang mengembalikan,” terangnya. Senin, (19/10/20)  

Sementara, Bendahara Keuangan Iskandar, mengatakan “saya tidak bisa berkomentar karena saya baru Januari 2020 berada di Sekretariat Dewan, sementara yang lama pindah ke Pemda”jelasnya. (Ans)

 

 

 

 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Diduga Fiktif, Perjalanan Dinas Pada Sekretariat DPRD Ogan Ilir Kelebihan Bayar 742juta

Terkini

Topik Populer