terkini

Serap Aspirasi Masyarakat, DPRD Muba Gelar Reses II Tahun 2021

Ahmad Jahri
2/11/21, 19:30 WIB Last Updated 2021-02-12T02:51:34Z

 


MUBA, MA- Memasuki Reses Tahun 2021 seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin, turun ke Daerah Pemilihan (Dapil) mereka masing-masing untuk menampung aspirasi dari konstituennya.

Reses merupakan salah satu agenda anggota Dewan untuk menyerap aspirasi rakyat yang diwakilinya.

Seperti halnya yang dilakukan Anggota DPRD Muba Dapil II Rustam Sak'ari S Sos. menggelar Reses II Tahun 2021 di Desa Napal Kecamatan Lawang Wetan Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan, Kamis (11/02/21).

Ketika di hubungi wartawan mediaadvokasi.com Rustam mengatakan dalam Reses kali ini DPRD Muba berusaha semaksimal mungkin mendengar dan memperjuangkan setiap usulan masyarakat.

Rustam Sak'ari S Sos, Anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin. (Foto Istimewa)

"Ada beberapa usulan masyarakat setempat yang harus di perioritas kan seperti melanjutkan jalan masuk ke Desa Napal yang belum terselesaikan pada tahun 2020 lalu. Kemudian penimbunan SDN Napal dikarenakan jika hujan selalu banjir," ujarnya.

Di samping itu, masyarakat juga mengeluhkan adanya fasilitas umum yang telah lama tidak berfungsi.

"Masyarakat juga tadi mengusulkan agar lampu jalan di perbaiki, karena sudah dua tahun ini padam dan mengusulkan pembangunan menara masjid," ungkapnya.

Dijelaskan Rustam masa reses adalah masa dimana para Anggota Dewan bekerja di luar gedung DPRD, menjumpai konstituen di Dapil masing-masing guna menjaring dan menampung aspirasi masyarakat.

Sementara tujuan reses ialah selain menyerap juga menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.

Diketahui Dapil II Kabupaten Musi Banyuasin Meliputi Kecamatan Lawang Wetan, Babat Toman, Batang Hari Leko, Sanga Desa dan Kecamatan Plakat Tinggi. (Jahri)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Serap Aspirasi Masyarakat, DPRD Muba Gelar Reses II Tahun 2021

Terkini

Topik Populer