terkini

14 Pejabat Belum Serahkan LHKPN, BKPSDM Beri Waktu Hingga 31 Maret

Pujo
3/21/21, 10:56 WIB Last Updated 2021-03-21T03:56:45Z
Aceh Singkil-mediaadvokasi.com 
Dari 125 Pejabat dilingkungan Pemkab Aceh Singkil baru sebanyak 111 pejabat yang menyerahkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sehingga, masih ada 14 pejabat Aceh Singkil yang belum melapor harta kekayaan untuk tahun 2020,”Demikian di sampaikan Ali Hasmi, Kepala BKPSDM Aceh Singkil saat ditemui di kantornya, jum'at (18/3). 

Hingga Jumat 18 Maret 2021 ini, belum seluruhnya Pejabat Aceh Singkil sampaikan LHKPN ke KPK." Ujarnya. 

Bila dibandingkan dengan tahun 2019, tingkat kepatuhan pejabat melaporkan hartanya pada tahun 2020 terbilang tinggi.

“Untuk tahun 2019 tingkat kepatuhannya mencapai 75-80 persen,” tambah Santuni, bagian admin LHKPN di BKPSDM Aceh Singkil


Pejabat yang berkewajiban mengisi LHKPN tersebut, diantaranya Bupati, Wakil Bupati, eselon IIA, IIB, IIIA, serta beberapa bendahara SKPK lainnya. 

"Itu wajib di setor, sebagai bentuk transparansi kepada publik. Batas waktunya hingga 31 Maret mendatang," Sambung Ali Hasmi. 


Kendati 31 Maret merupakan batas akhir kepatuhan, KPK tetap menerima laporan LHKPN yang disampaikan setelah batas waktu tersebut. Hanya saja dengan status terlambat lapor.

Jika sampai batas waktu yang ditentukan pejabat tidak laporkan hartanya, konsekuensinya akan disanksi berupa sanksi administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Sanksi ini sesuai dengan aturan KPK nomor 7 tahun 2016,” ungkap Ali Hasmi. 

Ali Hasmi mengungkapkan kendala belum 100 persen pelaporan dikarenakan beberapa sebab seperti pejabat berada diluar kota, gangguan jaringan dan kendala lainnya.

Kendati demikian, disisa waktu 10 hari sudah berupaya menyurati dan jemput bola terhadap yang bersangkutan.

“Dengan sisa waktu yang ada, kemungkinan presentasenya bisa mencapai 100 persen pelaporan,” tandas Ali Hasmi.(Ahmad)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • 14 Pejabat Belum Serahkan LHKPN, BKPSDM Beri Waktu Hingga 31 Maret

Terkini

Topik Populer