terkini

Polres Siantar Dinilai Lamban Tangani Kasus Pembakaran Rumah Milik Wartawan

6/15/21, 06:23 WIB Last Updated 2021-06-14T23:23:15Z

Tim Labor Polda Sumut olah TKP pemeriksaan kondisi rumah milik wartawan yang dikabar OTK


Pematangsiantar, MA
- Sudah dua minggu berlalu, kasus teror yang menimpa kediaman salah satu pemilik media online di Kota Pematangsiantar belum menemukan titik terang.

Namun hingga saat ini, kasus teror tersebut belum ada tanda-tanda terungkapnya siapa pelakunya. Hal itu diduga karena lambannya pihak kepolisian khususnya Polres Pematangsiantar dalam mengusut kasus teror tersebut.

Sebelumnya pada Rabu (02/06/2021) atau sekitar dua minggu yang lalu, Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar Edy Sukamto, ketika dikonfirmasi awak media mengatakan, jika kasus teror terhadap salah satu rumah wartawan yang juga salah satu pemilik media online di Kota Pematangsiantar tersebut masih tahap pendalaman.

Dinilai lambat proses penyelidikan oleh Polres Pematangsiantar terhadap kasus teror tersebut, Anggota DPRD Kota Pematangsiantar, Andika Prayogi Sinaga memberikan tanggapan terkait Proses penyelidikan terhadap Kasus teror yang saat ini sedang di Tangani Oleh Polres Kota Pematangsiantar.

Andika meminta agar pihak berwajib, yaitu Polres Kota Pematangsiantar agar segera mengusut tuntas kasus teror pembakaran yang berada di wilayah daerah pemilihannya tersebut.

“Anggota DPRD Kota Pematangsiantar meminta kepada pihak yang berwajib, agar mengusut tuntas kasus teror pembakaran yang terjadi di daerah Siantar Barat dan segera menangkap pelaku pembakaran rumah salah satu wartawan Kota Pematangsiantar,” Kata Andika Prayogi Sinaga salah satu Anggota DPRD Kota Pematangsiantar di Komisi I.

Sementara itu, saat dikonfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, lewat pesan singkat WhatsApp pada Senin (14/06/2021), belum memberikan jawaban. Selain itu, Kapolres Kota Pematangsiantar AKBP Boy Binangga Siregar ketika di Konfirmasi mengatakan, kasus teror tersebut, masih dalam penyelidikan. (SYAM)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polres Siantar Dinilai Lamban Tangani Kasus Pembakaran Rumah Milik Wartawan

Terkini

Topik Populer