Cilacap, MA - Forkopincam Gandrungmangu bersama BPBD Sidareja dan Pemerintah Desa Karanggintung mengadakan musyawarah dalam rangka persiapan relokasi warga RT 03/01
Grumbul Cikohok, Dusun Pagergunung, Desa Karanggintung, yang
terdampak tanah retak. Kegiatan musyawarah tersebut dilaksanakan di Balai Desa
Karanggintung, Kecamatan Gandrungmangu, Kamis (17/6/21).
Hadir dalam acara tersebut Kepala UPT BPBD Sidareja Agus
Sudaryanto, S.Sos, Camat Gandrungmangu Yani Yhustianta, S.STP., MM, Danramil 10
Kapten Inf. Marjono, Kapolsek AKP Sudrio, Kasitrantibum Kecamatan Gandrungmangu
Bambang Suprayitno, S.IP, Kepala Desa Karanggintung Turmono, Sekdes Aris
Yulianto, Kadus Pagergunung Edi serta warga terdampak.
Diawal musyawarahnya, Kepala Desa Karanggintung Turmono
menjelaskan, dasar informasi dari hasil penelitian Badan Geologi Bandung
menyatakan bahwa warga terdampak tanah retak agar segera direlokasi ke tempat
yang aman.
"Saya berharap warga terdampak tanah retak agar segera
direlokasi ke tempat yang aman, walaupun hanya sebatas hunian sementara
(Huntara), sambil menunggu hunian tetap (Huntap) dari hasil keputusan
pemerintah atau instansi terkait, dan selama dipengungsian warga tetap selalu
menjaga kesehatan," Jelasnya.
Camat Gandrungmangu Yani Yhustianta, S.STP. MM juga
menetangkan bahwa dari hasil kajian Badan Geologi yang membidangi menyatakan
bahwa warga harus segera meninggalkan lokasi tempat bencana, namun dalam hal
ini menurut Camat ada beberapa proses penanganan yang perlu disepakati.
"Secara teknis faktor penting yang perlu disepakati
adalah kesadaran demi keselamatan warga terdampak, dan ada solusi guna percepatan
relokasi," terang Camat.
Hal yang sama juga diungkapkan Kepala UPT BPBD Sidareja Agus
Sudaryanto, S.Sos. Mengacu dasar keputusan analisa Badan Geologi, lokasi
terdampak memang sangat mengkhawatirkan khususnya bagi keselamatan warga,
sehingga harapannya akan segera ada celah mengevakuasi warga ketempat yang
lebih aman dengan kesadaran untuk direlokasi dan dalam hal ini menurutnya merupakan
kewajiban pemerintah.
"Dalam pengungsian diharap warga bersabar hingga
menunggu lokasi dan rekomendasi pemerintah guna
menyiapkan tempat relokasi di satu tempat untuk 24 hunian sementara agar
mudah di mobilisasi, pengawasan dan penanganan bagi warga terdampak, ke tempat
yang betul-betul aman," ucapnya.
Dan selama dalam hunian sementara sebelum singgah ke hunian
tetap, dia juga memastikan bahwa warga masih mendapatkan suplay logistik untuk
kebutuhan sehari hari.
"Warga tetap mendapat suplai logistik untuk kebutuhan
sehari-hari namun saya minta surat-surat dan dokumen serta barang-barang
penting agar diamankan guna menjaga hal-hal yang tidak diinginkan agar sewaktu
di butuhkan tidak terjadi kendala atau permasalahan," tandasnya.
Dalam musyawarah tersebut ada beberapa poin kesepakatan yang dicapai
diantaranya warga terdampak harus
siap atau bersedia direlokasi,
warga terdampak harus bersedia menempati Huntar atau hunian sementara yang di
siapkan oleh pemerintah sambil menunggu Huntap atau Hunian Tetap siap atau
terbangun. Hasil kesepakatan tersebut dituangkan, melalui berita acara sebagai
dasar dan payung hukum untuk ditindaklanjuti. (Pour)