Sampang, MA - DPRD Sampang menggelar rapat paripurng dengan agenda penyampaian rekomendasi Panitia Kerja (Panja) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tahun anggaran 2020 dan Nota Penjelasan Bupati Sampang atas 6 Rancangan Raperda usulan.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sampang Fadol,
didampingi Wakil Ketua I Amin Arif Tirtana, Wakil Ketua II Rudy Kurniawan dan Wakil Ketua III Fauzan
Adzima. Dihadiri oleh Bupati Sampang H Slamet Djunaidi, Wakil Bupati H Abdullah Hidayat, Forkopimda, Kepala OPD di
lingkungan Pemkab Sampang, Kamis (17/6/2021).
Fadol menyampaikan, rapat paripurna tersebut merupakan paripurna ke-8 yang
dihadiri sebanyak 31 dari 45 anggota.
Sedangkan 14 anggota lainnya izin.
“Meski ada sejumlah anggota izin, rapat hasil Panja ini telah memenuhi
kuorum untuk diparipurnakan,” katanya.
Ketua Panja LHP BPK RI Ach Ubaidillah menyampaikan bahwa pihaknya telah meneliti setiap temuan yang telah direkomendasikan
oleh BPK RI melalui BPKB Jatim secara berkala sesuai jadwal. Diketahui sejak
2011 hingga 2017, audit atas pengelolaan keuangan Kabupaten Sampang mendapatkan Opini Wajar dengan
Pengecualian (WDP).
Sejak duet kepemimpinan Bupati-Wabup Sampang yang baru, H
Slamet Junaidi dan Abdullah Hidayat
selama tiga tahun berturut-turut Kabupaten Sampang meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Pengelolaan keuangan di Kabupaten Sampang ada kemajuan. Ini
pencapaian yang luar biasa. Masih ada beberapa temuan atau rekomendasi. Bagi
OPD yang mendapat temuan segera berbenah, OPD yang tidak ada temuan silakan
pengelolaan keuangannya dipertahankan,” katanya.
Rekomendasi yang dirumuskan oleh Panja dalam pembahasannya
terdapat beberapa hal yang perlu dibenahi dan segera dilakukan perbaikan .
Temuan itu terjadi di beberapa OPD. Di antaranya di RSUD dr Muhammad Zyn,
pentingnya penataan keuangan, penatausahaan dan aset di RS milik Pemkab Sampang
untuk menghindari maladministrasi.
Dinas Kesehatan dan KB sebagai pengguna anggaran juga diharapkan memperkuat kontrol penggunaan
keuangan baik dalam belanja anggaran maupun
kegiatan yang melibatkan pihak ketiga.
Dinas Pendidikan juga diminta membuat laporan
pertanggungjawaban atas semua hibah yang telah disalurkan, termasuk kepada
BPPAKD setempat sebagai kuasa keuangan daerah.
Dinas Sosial juga diminta membuat laporan utamanya terkait
hibah bansos yang bersumber dari APBD Provinsi Jatim dan APBD Kab Sampang. Harus ada laporan realisasi anggaran di
setiap hibah sehingga penyalurannya transparan. Demikian halnya dengan BPBD
diminta segera menginventarisir hibah barang secara detil.
Rekomendasi terhadap Dinas PUPR setelah dilakukan
pemeriksaan fisik pekerjaan diketahui terdapat ketidaksesuaian harga belanja
yang mengakibatkan kelebihan pembayaran. Karena itu Dinas PUPR diminta lebih
optimal mengendalikan pelaksanaan pekerjaan yang dikerjasamakan dengan pihak
ketiga.
Pembenahan juga perlu dilakukan di Dinas Pertanian, mulai
optimalisasi pendataan aset barang guna memastikan adanya kesesuaian,
penghitungan ulang saldo hingga
persoalan atribusi aset dan distribusi Alsintan dan benih kepada sasaran
penerima manfaat.
Sedangkan untuk Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan
perlu untuk segera melakukan evaluasi kinerja, optimalisasi pekerjaaan yang
dipihak ketigakan serta segera melakukan pengembalian kelebihan pembayaran ke
kas daerah sebagaimana temuan BPK terhadap pembayaran proyek fisik.
Rekomendasi terhadap BPPAKD yang utama adalah masalah sistem
administrasi pemerintahan. Atas rekomendasi
Panja LHP BPK RI tersebut, Bupati
Sampang H Slamet Junaidi berjanji akan
melakukan evaluasi menyeluruh.
“Tiga tahun ini kita sudah mendapatkan WTP. Namun dengan
banyaknya rekomendasi ini, kami akan melakukan evaluasi kinerja seluruh OPD
guna perbaikan kinerja ke depan,” katanya. (Heroe)