terkini

Terjerat Kasus Selingkuh, Aliansi Masyarakat Taluak Minta Oknum Wali Nagari Mundur

2/18/22, 10:57 WIB Last Updated 2022-02-18T03:58:03Z
Sumbar, MA - Masyarakat Nagari Taluak, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pessel (Pesisir Selatan)- Sumbar menuntut oknum wali nagari setempat mundur dari jabatan.

Tuntutan mundur disampaikan atas persepakatan ratusan warga Nagari Taluak dengan mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Taluak, di Kecamatan Batang Kapas. 

Tuntutan bukan tidak berasalan. Warga menuntut karena oknum Wali Nagari bernama Izar tidak pantas lagi memimpin.

Oknum wal Izar ketahuan dan diduga telah berselingkuh dengan seorang perempuan yang tidak lain warganya sendiri yang masih bersuami sah.

"Akibat perbuatannya itu, sampai-sampai perempuan selingkuhannya itu pisah dengan suaminya," ungkap perwakilan masyarakat Taluak, Taswir (56) dalam mediasi bersama Bamus Nagari dan Camat setempat, Rabu 16 Februari 2022.

Dugaan perselingkuhan oknum wali nagari terungkap sejak 1 bulan yang lalu, dan warga yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Nagari Taluak-pun sudah melaporkan kejadian tersebut pada Bamus.

Namun, sampai saat ini tidak ada tindak lanjutnya. Bahkan Aliansi Masyarakat Peduli Nagari Taluak sudah menembuskan langsung ke Bupati, Kapolres beserta Camat dan Kapolsek.

"Kami sampaikan secara tertulis beserta buktinya. Itu kita buat tanggal 20 Januari lalu sesuai dengan bukti-bukti yang kami kumpulkan," ujarnya.

Aliansi Masyarakat Peduli Nagari Taluak juga menyertai laporan itu dengan barang bukti beserta ratusan tanda tangan serta foto copy KTP masyarakat yang menolak perbuatan oknum wali. 

"Ini perbuatan yang tidak baik lagi dan ini sudah melanggar norma agama dan adat. Jadi kami ingin wali nagari mundur," tegasnya. 

Selain Taswir, perwakilan warga lain, Elen (43) menegaskan hal yang sama.

Menurutnya, persoalan kasus perselingkuhan wali nagari ini sudah terungkap sejak bulan Januari 2022 lalu sudah seharus mendapatkan saksi sesuai aturan yang berlaku.

Apalagi, perangai oknum wali nagari yang menodai jabatanya itu sendiri telah beredar melalui media sosial Fecebook.

"Dalam video itu direkam oleh anaknya sendiri. Selain itu, keluarga dari wali nagari Izar juga pernah marah ke perempuan selingkuhannya," terangnya.

Selain bukti berupa video, warga juga memiliki bukti saksi mata. "Melalui surat yang sudah kami kirim itu. Seharus Bamus sudah menindaklanjuti ke tingkat Camat dan Kabupaten. Karena kami ingin wali segera mundur," ulasnya.

Lanjutnya meminta pemerintah daerah melalui pihak Bamus untuk segera mengambil tindakan tegas, dan jangan sampai terjadi hal tersebut berujung tindakkan yang tidak diinginkan. 

Kesempatan yang sama, Ketua Bamus Taluak Abdul Aziz mengaku, untuk menyelesaikan permasalahan itu dengan cara mediasi.

Mediasi menurutnya, guna mencari solusi terbaik. "Proses awalnya kita mediasi dulu terkait laporan aliansi masyarakat Taluak, dan disini kita mencari penyelesaian secara musyawarah," jelasnya.

Lanjutnya, ketika ditanya wartawan kerena sudah ada bukti lengkap kenapa belum ditindaklanjuti ke tingkat kecamatan, ia menjawab belum bisa menentukan benar salahnya. Karena pihak Bamus ingin menyelesaikan secara musyawarah.

"Pokoknya kita mediasi dulu, kita cari solusi dan jalan terbaik berdasarkan kata mufakat dan musyawarah, dan proses mediasi akan kami lakukan lagi Rabu mendatang," tegasnya.

Sementara, Camat Batang Kapas Deni Anggara mengaku, masih menunggu proses mediasi yang dilakukan oleh pihak Bamus Taluak. 

Sebab menurutnya, proses kasus wali nagari harus melalui prosedurnya. Karena tingkat terendah masih ada Bamus.

"Tembusan laporan masyarakat memang telah kita terima. Cuman kita tunggu dulu proses mediasi dari Bamus," terangnya.

Lanjutnya, jika proses mediasi telah menemui kesepakatan. Maka pihaknya bakal memproses sesuai dengan hasil mediasi dari Bamus bersama masyarakat

"Jika sudah ada hasil dan laporan dari Bamus. Maka akan kami proses dan kita sampaikan bagaimana arah pemerintah kabupaten sesuai prosedur yang ada," tutupnya.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Terjerat Kasus Selingkuh, Aliansi Masyarakat Taluak Minta Oknum Wali Nagari Mundur

Terkini

Topik Populer