Lubuk Linggau, MA - Dengan Viralnya informasi di media sosial mengenai Berdirinya Gudang Rongsokan di tengah pemukiman padat penduduk di kota lubuk Linggau provinsi sumatera selatan yang berdampak pada kesehatan masyarakat dan kemacetan,jalan di saat masyarakat melintasi Areal gudang Rongsokan
Saat di konfirmasi Salah satu toko masyarakat dan figur H.Ahcmad Murtin menanggapi Persoalan mengenai gudang Rongsokan di wilayah lubuk Linggau terutama di lingkungan padat penduduk seperti di kelurahan Jawa Kiri gang kelabat kecamatan timur 2 dan Kelurahan Kenanga Kecamatan Utara 2 menjelaskan (2/3/2022)
"Saya mendesak pihak pemerintah kota (PEMKOT) Lubuk Linggau, terutama pihak perizinan, lingkungan hidup (LH),dan Pol PP untuk meninjau langsung keberadaan gudang yang saya anggap tidak layak di sebabkan ini di tengah lingkungan pemukiman masyarakat Padat,"Tegas H.Murtin
Selanjutnya,"Di sini terkesan dan di duga adanya oknum yang bermain sehingga Gudang Rongsokan itu bertahan sampai 10 hingga 16 Tahun,tanpa memperhatikan kesehatan masyarakat umum,yang menjadi pertanyaan mengapa sdh puluhan tahun kegiatan tersebut, msih tetap berlangsung bahkan betambah eksis terkesan menantang bahwa keberadaan dia tidak ada yang dapat menghentikan, apa lagi untuk menutupnya, hal ini ada apanya,"Ungkap Tokoh Masyarakat (Ferry)