terkini

Amankan Ratusan Botol Miras, Polsek Sumbergempol Bersama Warga Gerebek Rumah Kontrakan

4/13/22, 18:44 WIB Last Updated 2022-04-13T11:44:13Z
 
TULUNGAGUNG, MA – Polsek Sumbergempol Polres Tulungagung bersama Warga melakukan penggerebekan rumah kontrakan di Dusun Ngampel, Desa Bukur, Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung dan menemukan ratusan botol miras.

Kapolsek Sumbergempol AKP Inengah Suteja, SH melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Anshori, SH mengatakan, berawal dari laporan masyarakat yang merasa curiga, penemuan miras jenis ciu didalam sebuah rumah kontrakan berhasil di ungkap oleh unit Reskrim Polsek Sumbergempol.

“Selasa tanggal 12 April 2022, sekira pukul 20.30 wib, Kanit Reskrim Polsek Sumbergempol bersama Anggota memperoleh informasi dari Masyarakat Dusun Ngampel, bahwa di dalam rumah yang di kontrak oleh seseorang, sudah beberapa bulan ini kosong tidak dihuni dan warga merasa curiga”, ujar Iptu Anshori. Rabu (13/04/2022).

Usai mendapat laporan, selanjutnya Personil Polsek Sumbergempol menghubungi Kepala desa bukur serta pemilik rumah dan ketua RT untuk membuka rumah kontrakan yang kosong tersebut.

“Sesampainya di dalam rumah kontrakan itu, petugas menemukan 28 (dua puluh delapan) kardus berisi miras jenis ciu yang di sembunyikan di dalam kamar rumah”, terangnya. 

Selanjutnya barang bukti miras yang ditemukan di bawa ke Polsek Sumbergempol dan melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

“Petugas mengamankan 28 Kardus berisi @ 12 botol, Jumlah Total 339 (Tiga ratus tiga puluh Sembilan) botol miras jenis arak Ciu, dikemas menggunakan bekas botol minuman ukuran 1,5 Liter serta 6 ( enam) Buku nota penjualan”, sambungnya.

Iptu Anshori mengatakan usai penemuan miras tersebut, Polsek Sumbergempol melakukan penyelidikan terhadap pemilik miras, “pelaku akan dikenakan Pasal 135 Sub Pasal 141 Sub Pasal 142 UU RI No. 18 tahun 2012 tetang Pangan Sub Pasal 62 UU RI No. 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen”, ujarnya.

“Kami menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi, dan kami berharap peran serta masyarakat dalam memberikan informasi bilamana mengetahui tentang peredaran baik narkoba maupun miras”, pungkas Iptu Anshori. (Parno)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Amankan Ratusan Botol Miras, Polsek Sumbergempol Bersama Warga Gerebek Rumah Kontrakan

Terkini

Topik Populer