Aceh Tamiang-mediaadvokasi.id
Kapolsek Karang Baru Iptu Suripto, diwakili Aiptu Tarmizi, melakukan pengamanan dan pendampingan kegiatan vaksinasi yang di lakukan Puskesmas Karang Baru kepada, para Perangkat Kampung Dalam, Para Remaja, Para Lansia dan Masyarakat setempat, di Kantor Datok Penghulu Kampung Dalam, Kecamatan, Karang Baru, pada Senin (11/04/2022).
Pada kesempatan tersebut Aiptu Tarmizi mengatakan," Monitoring Vaksinasi Massal ini dilaksanakan sesuai dengan STR Kapolda Aceh Nomor : STR/185/VI/PAM.3.2./2021 Tanggal 02 Juni 2021.Guna membangun Herd Imunnity sehingga terhindar dari tertular nya virus covid-19," jelasnya.
Dalam pelaksanaan kegiatan Vaksin yang dilaksanakan Puskesmas Karang Baru, tetap menjalankan Protokol Kesehatan sehingga pelaksanaan vaksinasi dapat berjalan dengan baik dan Maksimal. Adapun vaksin yang di berikan Perangkat Kampung Dalam, Para Remaja, Para Lansia dan Masyarakat setempat, Sinovac, Covovac, Moderna dan PFIZER, sebanyak 341 orang.
Tarmizi menambahkan," sebelum pelaksanaan vaksin kepada Perangkat Kampung Dalam, Para Remaja, Para Lansia dan Masyarakat setempat, peserta harus melalui beberapa tahapan dengan melakukan Registrasi/pendaftaran Screaning Vaksinasi/penyuntikan Pencatatan dan Observasi," terangnya.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Puskesmas Karang baru Ns.Apal Ajmi,S.kep, Datok Penghulu Kampung Dalam beserta perangkat, Bhabinkamtias, Babinsa Koramil 01 Karang Baru, dan masyarakat umum. (Eri Efandi).