Musi Rawas, MA - Pos ronda yang berada di kelurahan Muara Lakitan kecamatan Muara Lakitan kabupaten Musi Rawas pos ronda yang dianggarkan lewat dana alokasi khusus (DAK) tahun 2020 yang di realisasikan perunitnya kisaran 15 juta Patut di pertanyakan dengan melihat hasil pekerjaan dan asas Manfaat miris di Duga kuat korupsi dan tidak tepat sasaran
Dari informasi yang di himpun Wartawan Advokasi terlihat pos ronda terkesan Tidak Terawat dengan banyak sampah, coretan di dinding dan terlihat hasil dari pembuatan pos ronda di duga kuat indikasi korupsi dengan anggaran 15 juta per unit.
Saat di konfirmasi lurah Muara Lakitan kecamatan Muara Lakitan kabupaten Musi Rawas, terkait dengan pos ronda di lingkungannya di sayangkan lurah menutup diri untuk memberikan informasi dan memblokir wappsatnya terhadap wartawan yang ingin mengetahui dari bangunan pos ronda yang kuat Dugaan di Korupsi oknum lurah.
'Kepada inspektorat Musi Rawas dan pihak terkait atas dasar informasi ini untuk segera mengcrocek dan mengaudit kegiatan di kelurahan Muara Lakitan yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020 Kuat Dugaannya Secandal Korupsi oleh oknum lurah
Sementara itu saat di konfirmasi Camat Mura Lakitan Belum juga memberikan tanggapan mengenai bangunan poskamling yang ada di wilayahnya sampai berita ini di tayangkan.(Ferry)