terkini

Tiga Oknum Anggota DPRD Barru Di Duga Terlibat Penyelewengan Dana Reses.

5/30/22, 15:14 WIB Last Updated 2022-05-30T08:14:01Z

 Nampak Bagian Depan Kantor DPRD       Kabupaten Barru


BARRU MA---Internal Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kabupaten Barru kini menjadi sorotan atas dugaan penyelewengan anggaran dana reses yang  dilakukan tiga oknum  anggota DPRD Barru, dugaan penyelewengan dana yang bersumber dari Anggaran Pemerintah Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021 saat ini mulai menggeliat ditengah masyarakat luas. 


Sejumlah dana reses yang seyogianya  dipertanggungjawabkan anggota DPRD nampak diduga fiktif atau tidak ada pertanggungjawaban, akibatnya  menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Makassar  Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2021.


Sesuai ketentuan,  Berdasarkan pasal 7 ayat (5) Undang-undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan jo pasal 19 ayat (1) Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, disebutkan bahwa hasil pemeriksaan BPK yang telah diserahkan kepada lembaga perwakilan (DPR, DPD dan DPRD), dinyatakan terbuka untuk umum.


Olehnya itu Ketua DPRD Kabupaten Barru , Lukman.T  menjelaskan "Setiap rekomendasi yang tertuang LHP BPK akan di tindaklanjuti dengan  penyelesaian dalam  kurun waktu 60 hari setelah LHP BPK diterima, dan setiap temuan dari BPK, di sampaikan kepada masing masing  person"Ungkap Ketua DPRD Lukman.T melalui Sambungan Selulernya, Senin 30/05/22. 


Dilain tempat Legislator Partai Golkar H Rusdi Cara,SH menanggapi berkaitan dengan dugaan ini mengatakan "Kemungkinan  ada yang tidak melaksanakan reses di beberapa titik, itu yah  kemungkinannya"Terang, Anggota DPRD Barru,  Rusdi Cara.


Lanjutnya, biasanya dalam sekali reses 5 titik, kemungkinannya  hanya 3 atau 4 titik yang sempat di laksanakan, jadi 1 atau 2 titik tidak ada masuk dalam  pertanggung jawaban nya, justru hal seperti inilah yang biasanya menjadi temuan"Tutup Rusdi Cara, Senin 30/05/22.(Amp)





Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tiga Oknum Anggota DPRD Barru Di Duga Terlibat Penyelewengan Dana Reses.

Terkini

Topik Populer