terkini

Polda Jambi melalui Dit Reskrimsus berhasil menangkap 14 orang pelaku tindak pidana ilegal drilling di dua lokasi yang berbeda.

6/22/22, 19:53 WIB Last Updated 2022-06-22T12:53:58Z


Jambi, MA- Para pelaku atau tersangka tersebut dihadirkan Polda Jambi dalam konferensi pers  yang berlangsung di ruang rupatama Lantai 2 Gedung Mapolda Jambi, Rabu (22/06/22).



 


Ke 14 tersangka tersebut merupakan para pekerja yang beraksi pada lokasi sumur bor ilegal drilling, dimana salah satu TKP nya adalah di Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi.



Saat berita ini ditulis, kegiatan konferensi pers masih berlangsung dan Wadir Reskrimsus Polda Jambi AKBP M Santoso memberikan keterangan terkait penangkapan ini.


Ilham

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polda Jambi melalui Dit Reskrimsus berhasil menangkap 14 orang pelaku tindak pidana ilegal drilling di dua lokasi yang berbeda.

Terkini

Topik Populer