terkini

Kepala Desa Kesatuan Kecamatan Perbaungan Dipanggil Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai.

7/14/22, 10:37 WIB Last Updated 2022-07-14T03:37:14Z

 


SERGAI, MA- Unit Tipikor Satuan Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) memanggil Kepala Desa Kesatuan, Syafrizal diduga melakukan pengutipan liar (pungli)  

terhadap masyarakat penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), Dana Desa (DD) Tahun 2022.


Demikian dibenarkan Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud melalui Kasat Reskrim AKP Made Yoga Mahendra saat dikonfirmasi ISN Rabu (13/7) sore.


"Ya bang, kita lakukan penyelidikan dan klarifikasi,"ujarnya.


Menurut Kasat Reskrim, tidak menutup kemungkinan juga akan memanggil semua Perangkat Desa Kesatuan Kecamatan Perbaungan untuk klarifikasi perihal tersebut.


"Semua perangkat desa akan kita undang untuk klarifikasi. Nanti akan naik penyidikan setelah gelar di Polda,"tutup AKP Made.


Terpisah, saat dikonfirmasi Kepala Desa Kesatuan, Syafrizal hingga kini belum menjawab.(MA.S)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kepala Desa Kesatuan Kecamatan Perbaungan Dipanggil Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai.

Terkini

Topik Populer