terkini

Kapolsek Karang Baru, Bersama Forkopimcam Dan Danramil 02, Melakukan Kegiatan Ikrar Deklarasi Menolak Paham Radikalisme

Pujo
8/05/22, 22:25 WIB Last Updated 2022-08-05T15:25:18Z

Aceh Tamiang-mediaadvokasi.id Kapolsek Karang Baru Iptu Suripto, bersama Forkopimcam Karang Baru, dan Komandan Koramil 02 Karang Baru, diwakili Pelda Mulyadi, melakukan kegiatan Ikrar deklarasi menolak paham radikalisme, kepada pendidik dan para santri yayasan pesantren Darul Mukhlisin yang dilakukan selesai Salat Jumat, Desa Tanjung Karang, Kecamatan Karang Baru, Pada Jumat (05/08/2022).

Kegiatan ikrar deklarasi tersebut diikuti dan dihadiri oleh kurang lebih 200 orang yang sebagian besar berasal dari Seluruh Dewan guru/para pendidik dan para santri serta sebagian Masyarakat Desa Tanjung Karang, Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang.

Pada kesempatan tersebut, Ketua yayasan Darul Mukhlisin Mustaqiem,Spd, isi Deklarasi tersebut mengatakan," kami atas nama masyarakat, Para dewan guru dan Para santri Darul Mukhlisin Kampung Tanjung Karang, menolak keras radikalisme terorisme dan aliran sesat yang dapat memecah belah persatuan bangsa dan stabilitas Negara kesatuan republik indonesia (NKRI)," jelasnya.

Semoga aparat Keamanan Di Indonesia dan terutama Polres Aceh Tamiang, bisa mengamankan penggerak atau pimpinan radikalisme terorisme dan aliran sesat yang ada di kabupaten Aceh Tamiang.

Mukhlisin Mustaqiem menambahkan," semoga dengan adanya kegiatan Ikrar deklarasi menolak paham radikalisme, semoga bisa membangun kerja sama antara pihak keamanan dan pesantren Darul Mukhlisin, dapat mempersempit gerak radikalisme terorisme dan aliran sesat di kabupaten Aceh Tamiang," ucap Mukhlisin Mustaqiem.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Cabdin Pendidikan Aceh Tamiang, Bakhtiar, Spd .Mpd, Kepala Kemenag Fadhli, Sag, Sekertaris Badan Dayah, Ketua Komisi A MPU Aceh Tamiang H.Sulaiaman, Camat Karang Baru Fakhrurazi Syamsuyar, S.STP,
Datok penghulu Desa Tanjung karang, Ahmad Dalawi, Para dewan guru/pengajar Yayasan Darul Mukhlisin, Para Santri yayasan Darul Mukhlisin, Sebagian masyarakat Desa tanjung karang. (Eri Efandi)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kapolsek Karang Baru, Bersama Forkopimcam Dan Danramil 02, Melakukan Kegiatan Ikrar Deklarasi Menolak Paham Radikalisme

Terkini

Topik Populer