MUBA, MA- Ratusan Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) atau Narapidana (Napi) Lapas IIB Sekayu diusulkan remisi di HUT RI ke 77 pada 17 Agustus Tahun 2022 ini.
Kepala Lapas (Kalapas) IIB Sekayu Ronald Heru Praptama melalui Plt Kasi Binadik dan Giatja Medy Oktari SH mengatakan, setiap tahunnya menjelang Hari Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus pasti ada pengajuan remisi umum untuk WBP
"Total seluruh napi per hari ini 929 dan yang telah kita usulkan untuk mendapatkan remisi HUTRI ke 77 sebanyak 746 napi," ujarnya saat di bincangi di ruang kerjanya, Jumat (05/08).
Lanjutnya, dapat dipastikan pada HUT RI ke 77 nanti sebanyak 16 narapidana Lapas IIB Sekayu sudah dapat menghirup udara bebas.
"Sebenarnya ada 19, 3 harus menjalani subsider dan bisa di simpulkan 16 napi yang seluruhnya laki-laki akan bebas pada HUT RI ke 77 mendatang. Kita ajukan remisi mulai dari napi kasus kriminal hingga narkoba, kecuali Korupsi," ungkapnya.
Medy berharap agar seluruh usulan remisi napi yang telah diajukan dapat lulus verifikasi dari Direktur Jendral Permasyarakatan (Ditjenpas). (JR)