terkini

Tujuh Fraksi di Dewan Setujui Nota Kesepakatan KUA-PPAS TA 2023 Kab. Tulungagung.

8/12/22, 09:36 WIB Last Updated 2022-08-12T02:36:27Z

 


TULUNGAGUNG, MA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulungagung menyetujui nota kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2023 menjadi KUA dan PPAS 2023 yang akan menjadi pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023. Rapat paripurna berlangsung di Ruang Graha Wicaksana lantai II Kantor DPRD Tulungagung, Kamis (11/8/2022) siang.


Dalam rapat tersebut juga beragenda persetujuan bersama terhadap Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2022 serta persetujuan bersama ranperda lainnya, yaitu Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tulungagung Tahun 2022 -2042.


Rapat di pimpin Ketua DPRD Tulungagung Marsono S.Sos, turut hadir Bupati Tulungagung, Wakil Bupati Tulungagung, Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Sekda kab. Tulungagung, Asisten, Staf Ahli beserta Jajaran Kepala OPD terkait di Lingkup Pemkab Tulungagung serta jajaran kepala OPD, Direktur, Inspektur yang mengikuti Paripurna melalui jaringan teleconverence.


Mengawali acara, Marsono mengungkapkan, "bahwa berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah pada hari Sabtu, 23 Juli 2022 telah disepakati pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung dijadwalkan pada hari ini Kamis tanggal 11 Agustus 2022," ungkapnya.


Lebih lanjut, Ketua DPRD Tulungagung mengatakan, semua fraksi di DPRD Tulungagung dalam pandangan akhir menyetujui tiga agenda yang dilakukan dalam rapat paripurna tersebut. 


"Tujuh fraksi setuju Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 menjadi KUA PPAS Tahun Anggaran 2023, Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2022 menjadi KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 yang akan menjadi pedoman penyusunan Perubahan APBD Tahun 2022 dan Ranperda tentang RTRW Kabupaten Tulungagung Tahun 2022-2042 menjadi Perda," kata Marsono 


"Namun demikian, meski semua fraksi menyetujui, mereka (tujuh fraksi) tetap memberikan catatannya untuk dilaksanakan oleh Bupati Maryoto Birowo," sambungnya.


Seperti yang disampaikan juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tulungagung, Heru Santoso MPd, saat membacakan catatan yang mewakili semua fraksi.


Ia memaparkan beberapa catatan. Di antaranya, Mal Pelayanan Publik (MPP) diharapkan mampu memberi kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan meningkatkan daya saing global, meningkatnya pertumbuhan ekonomi hendaknya ditunjukkan dengan tingginya PDRB, serta dengan adanya PP Nomor 21 Tahun 2021, Bupati Tulungagung di minta untuk melakukan digitalisasi Perda RTRW. 


Sebelumnya, juru bicara Badan Anggaran DPRD Tulungagung, Drs Ali Masrup, dalam laporan pembahasan Badan Anggaran juga menyampaikan catatan-catatannya.


Masih dikesempatan yang sama, juru bicara Pansus IV, H Sukanto SKep Ners M Kes, menyampaikan hasil pembahasan Pansus IV terkait Ranperda tentang RTRW Kabupaten Tulungagung Tahun 2022 – 2042.


Sementara itu, Bupati Maryoto Birowo, dalam sambutannya menyatakan rasa terima kasihnya karena semua fraksi di DPRD Tulungagung menyetujui tiga agenda di rapat paripurna.


"Terima kasih kepada semua fraksi yang telah menyampaikan pandangan akhir terhadap Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2022 yang akan menjadi pedoman penyusunan Perubahan APBD Tahun 2022 dan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 yang akan menjadi pedoman penyusunan APBD Tahun 2023," ucapnya.


Maryoto juga menandaskan, akan menindaklanjuti catatan-catatan yang telah disampaikan semua fraksi.


"Dan saya sampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada anggota dewan yang telah bekerja keras untuk meneliti serta menyempurnakan Ranperda tentang RTRW Kabupaten Tulungagung Tahun 2022-2042," pungkas Maryoto. (Parno)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tujuh Fraksi di Dewan Setujui Nota Kesepakatan KUA-PPAS TA 2023 Kab. Tulungagung.

Terkini

Topik Populer