terkini

Carut marut pembagian subsidi BLT konpensasi BBM di kecamatan Muara telang.

9/25/22, 15:37 WIB Last Updated 2022-09-25T08:37:12Z



Banyuasin,MA-Dinas Sosial Sumatra selatan Menyebutkan sebanyak 170 ribu warga di provinsi ini masuk dalam daftar penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) kompensasi atas penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dari pemerintah.


Kepala Dinas Sosial Sumatera Selatan (Sumsel) Mirwansyah dikonfirmasi di Palembang, Minggu, mengatakan warga sebanyak itu akan menerima BLT BBM senilai Rp300 ribu untuk dua bulan pertama, dari total senilai Rp600 ribu yang ditentukan oleh pemerintah.

Penyaluran BLT BBM pertama tersebut, kata dia, mulai dilakukan pada Senin (5/9) pagi melalui PT Pos Indonesia di 17 kabupaten/kota di Sumsel.


Adapun yang diprioritaskan sebagai penerima BLT pada penyaluran pertama ini, yaitu para warga lanjut usia, penyandang disabilitas, dan pengidap penyakit kronis di Sumsel," 


Sayangnya kebijakan pemerintah terkait penyaluran subsidi BBM oleh pemerintah ini banyak di salahgunakan oleh beberapa oknum pemerintah Desa di wilayah kecamatan Muara Telang. Hal tersebut di karenakan masih banyaknya penerima manfaat yg sampai berita ini di turunkan belum menerima bantuan tersebut


Salah seorang warga Desa, P (30), Minggu. (25/9/2022) Mengatakan dirinya mendapatkan informasi bahwa suaminya mendapatkan Bantuan BLT tersebut dari media internet, dan pada saat itu sesuai arahan dari kepala desa langsung mengambil BLT ke Pos terdekat yang letaknya di jalur 8 Desa Telang jaya, Dana yang di terima hanya 500 rb dari 600 rb yang harus di terimanya. Ucapnya


Di sisi lain pengambilan dana BLT di lakukan oleh kepala desa dan di bagikan ke masyarakat, yang seharusnya pengambilan di lakukan oleh penerima manfaat langsung tanpa keterwakilan pemerintah desa dalam pengambilan dana BLT tersebut. Belum lagi ada beberapa penerima manfaat yang namanya terdaftar tetapi tidak di berikan manfaat dari pemberian subsidi BLT.


Saat di konfirmasi Camat Muara Telang. H. Sobri. Minggu (25/9) membenarkan bahwa dana yang di terima oleh penerima manfaat Penyaluran BLT kenaikan BBM sebesar 500 ribu rupiah, berbeda dengan besaran dana yang di berikan kemensos sebesar 600 ribu rupiah per penerima manfaat.


Saat di konfirmasi ketua DPD Sumsel Aliansi indonesia. Samsudin Djoesman. Mengatakan kenaikan harga BBM bersubsidi sudah pasti akan mendorong inflasi yang diikuti naiknya harga kebutuhan pokok, sehingga memberatkan masyarakat. Maka dari itu pemerintah menyiapkan kebijakan pemberian kompensasi berupa BLT. Penyaluran BLT, kata Wildan, harus benar-benar diawasi bersama agar tidak salah sasaran yang itu bisa menimbulkan permasalahan baru.


Pihaknya sangat menyayangkan dugaan pemotongan serta kurangnya sosialisasi dari pihak pemerintah desa di kecamatan muara telang yang dengan sengaja secara sepihak memotong besaran dana subsidi BLT BBM. Sehingga dalam waktu dekat DPD sumsel aliansi indonesia akan Berkoordinasi dan melaporkan oknum pemerintah ke Kejati sumsel serta Polda Sumsel untuk segera mengusut tuntas pungatan dalam pembagian BLT.  sesuai dengan  peraturan pegawai negeri atau penyelenggara negara menerima  gratifikasi.


Pidana Min. 1 Tahun Max. 5 Tahun

Denda Min. 200 Juta Max. 1 Milyar

(Pasal 12B UU No.31 Tahun 1999 dan UU No.20 Tahun 2001)serta Pungli pasal 368 Kuhp. Tutupnya.


Tri sutrisno.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Carut marut pembagian subsidi BLT konpensasi BBM di kecamatan Muara telang.

Terkini

Topik Populer