terkini

Ir.Loso Mena Sosialisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Narkoba di Desa Sei Buluh Kecamatan Perbaungan.

9/16/22, 14:26 WIB Last Updated 2022-09-16T07:26:11Z




Serdang Bedagai,MA-Anggota DPRD Sumut  Ir.Loso Mena  melaksanakan Sosialisasi Perda Sumut Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitas Pencegahan, Penyalahgunaan Narkoba, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya didampingi oleh Ir.Pinondang Poltak Marganda M.Si dari BNNK Serdang Bedagai di Desa Desa Sei Buluh Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai , Kamis (15/09/2022)  



Sosiialisasi yang dihadiri puluhan warga Desa Sei Buluh Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai mendapat antusias tinggi dari masyarakat ,turut hadir pula dalam sosperda  tersebut  Bapak Syahrianto mantan wakil Bupati Serdang Bedagai ,dan juga mantan KPU ,Kepala Desa Sei Buluh Prayetno Atmojo Bhabinkamtibmas serta para undangan lainnya 



Prayetno Atmojo dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada DPRD Sumut Bapak  Ir Loso Mena yang datang ke Desa Sei Buluh Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai  dalam rangka Sosialisasi tentang narkoba , Bapak BNNK Serdang Bedagai , Pak Syahrianto juga hadir ini suatu kebahagiaan untuk masyarakat Sei Buluh,dan saya mengharapkan kepada masyarakat Sei Buluh yang telah hadir untuk mengikuti Sosialisasi tentang narkoba , mari kita dengarkan dan kita ambil hikmahnya yang nantinya akan dipaparkan oleh narasumber dalam sosialisasi Perda tentang narkoba " terang Kades 



Kemudian Bapak Syahrianto mantan wakil Bupati Serdang Bedagai juga menyampaikan terima kasih kepada DPRD Sumut dari partai PKB  Ir.Loso Mena dan kami siap beserta masyarakat Desa Sei Buluh Kecamatan Perbaungan untuk mendukung Bapak Ir.Loso Mena untuk terpilih kembali menjadi anggota Dewan " ucapnya 



DPRD Sumut Ir .Loso Mena dari Partai PKB Dalam sambutannya, menyampaikan  tujuan Perda tersebut antara lain untuk memberikan bantuan kepada masyarakat dalam mencegah dan menyembuhkan para pecandu narkoba 



"Kita berharap melalui kegiatan sosialisasi ini dapat mengurangi kejahatan penyalahgunaan narkoba khususnya di Desa Sei Buluh Kecamatan Perbaungan " paparnya 



Kemudian ketua BNNK Serdang Bedagai Ir.Pinondang Poltak Marganda.M.Si dalam paparannya menyampaikan bahwa untuk memberantas narkoba tidak dapat dilakukan sendiri, mengajak semua dinas terkait agar dapat menyatukan visi dan misi dalam bekerjasama mensosialisasikan dan melakukan pengawasan bahaya narkoba disegala sektor ,Dengan mensosialisasikan bahaya narkoba disetiap kegiatan diharapkan dapat memberikan wawasan dan pemahaman tentang bahaya narkoba yang di mulai dari dusun dusun dan Desa dengan membentuk kader kader anti Narkoba "jelas Ir.Pinondang Poltak Marganda M.Si 

 


" Menggalang kerjasama dengan pihak lain dalam rangka membantu masyarakat terkait penyalahgunaan Narkoba "tutupnya  


(Suyanto).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ir.Loso Mena Sosialisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Narkoba di Desa Sei Buluh Kecamatan Perbaungan.

Terkini

Topik Populer