terkini

HUT Kopri 51, PJ Bupati Aceh Singkil Akan Wajibkan ASN Rutin Donor Darah

Pujo
11/29/22, 19:45 WIB Last Updated 2022-11-29T12:45:56Z

Aceh Singkil-mediaadvokasi.id 
Pejabat (Pj) Bupati Aceh Singkil menyatakan akan mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah setempat untuk wajib donor darah secara rutin dua bulan sekali. 

"Karena, donor darah merupakan salah satu kegiatan yang baik dan bermanfaat bagi kesehatan untuk pedonor, dan juga bisa membantu PMI dalam memenuhi kekebutuhan pasien di rumah sakit,"Kata PJ Bupati Aceh Singkil Marthunis, Selasa (29/11/2022) usai mengikuti donor darah dalam rangka memperingati Hut Kopri ke 51 di Halaman Kantor Bupati setempat. 

Menurut Marthunis, kegiatan donor darah ini sesuai dengan Tagline kita."Artinya, bukan hanya pikiran dan tenaga saja yang di sumbangkan, darah pun ikut di sumbangkan untuk rakyat. 

"Demi membantu rakyat, jangankan tenaga dan pikiran, darah pun akan kita sumbangkan", kata Marthunis. 

Pada bagian lain Marthunis juga menambahkan, seluruh PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil agar dapat memahami apa arti dari makan Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia.

"Nilai-nilai dari Panca Prasetya Korps tersebut harus dipahami, dan ini akan terus saya ingatkan kepada mereka,"pungkasnya.(Ahmad).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • HUT Kopri 51, PJ Bupati Aceh Singkil Akan Wajibkan ASN Rutin Donor Darah

Terkini

Topik Populer