terkini

Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Menampik Jika Mangkir Dari Pemanggilan Lembaga Anti Korupsi KPK.

11/03/22, 08:20 WIB Last Updated 2022-11-03T01:20:11Z

 



BARRU MA---Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan  Andi Ina Kartika Sari memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menghadiri acara KKSS di Borobudur Jakarta tgl 14 Oktober 2022 lalu  dalam rangka  membuka acara DISCOVER SOUTH SULAWESI.


Beredar kabar, kediaman pribadi Andi  Ina Kartika Sari digeledah KPK atas dugaan Penyelewengan lantaran mangkir dalam  panggilan KPK," pemanggilan saya sebagai saksi dalam kapasitas  sebagai Ketua DPRD Sulawesi Selatan mewakili Lembaga, saya tidak pernah mangkir,"Ungkap Andi Ina Kartika Sari melalui WhatsAppnya, Kamis 3 November 2022 sekira Pukul 08.10 WITA. 


Lanjutnya, "atas pemanggilan saya oleh KPK, dikarenakan permintaan pertama untuk memberikan keterangan, itu saya baru tahu pada saat pemanggilan ke Polda Sul-Sel  di tanggal 13 oktober hari kamis, oleh karena fisik undangan untuk saya sebagai saksi atas 4 orang auditor BPK dan sekertaris Dinas PUPR tidak  pernah saya terima"Jelas Andi Ina yang akrab disapa Puang Ina.


Dikatakan "karena undangan itu dibawa ke rumah pribadi saya di Jalan Pelita yang saat itu tidak  ada orang (rumah kosong)  dan juga saat Ini memang saya sementara mendiami Rumah Jabatan selaku  Ketua DPRD di Jalan  Ratulangi dan dihari yang  sama pula saya menghadiri undangan KKSS di Jakarta, perlu saya luruskan berita ini bahwa dalam pemanggilan saya sebagai  saksi dalam kapasitas  Ketua DPRD SULSEL mewakili Lembaga, saya tidak pernah mangkir atas pemanggilan saya oleh KPK,Tegas Ina Kartika Sari.


Menurut Ketua DPRD Sul-Sel Andi Ina Kartika Sari, hal ini semua telah dikomumikasikan,  'Inipun sudah di komunikasikan kepada  pihak Penyidik KPK dan oleh Penyidik KPK juga yang menyetujui kemudian untuk saya sendiri akan di agendakan ulang pemanggilan sebagai saksi, dan kemudian Alhamdulillah dihari Jumat 21 oktober lalu  pemanggilan ulang saya di gedung KPK merah putih Jakarta sudah saya penuhi"Tutup Andi Ina Kartika Sari.


Di lain tempat salah se orang penggiat Hukum Pidana mengomentari berkaitan Isyu beredar,"Jadi apapun alasan alasan Andi Ina sehingga tidak hadir dalam pemanggilan KPK masyarakat tidak dapat memahami hal tersebut , intinya Andi Ina harus utamakan pemanggilan itu dari pada urusan urusan lainnya karena akan semakin rumit perosesnya apalagi kalau sudah ada penggeledahan,  Pemanggilan anggota DPRD bagi saya sama saja setiap orang tak pengecualian dalam pidana khusus, apalagi kalau terkait korupsi"Tutur DR.Amir Madeamin,SH,MH.(Ap)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Menampik Jika Mangkir Dari Pemanggilan Lembaga Anti Korupsi KPK.

Terkini

Topik Populer