BARRU MA---Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan Andi Ina Kartika Sari memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menghadiri acara KKSS di Borobudur Jakarta tgl 14 Oktober 2022 lalu dalam rangka membuka acara DISCOVER SOUTH SULAWESI.
Beredar kabar, kediaman pribadi Andi Ina Kartika Sari digeledah KPK atas dugaan Penyelewengan lantaran mangkir dalam panggilan KPK," pemanggilan saya sebagai saksi dalam kapasitas sebagai Ketua DPRD Sulawesi Selatan mewakili Lembaga, saya tidak pernah mangkir,"Ungkap Andi Ina Kartika Sari melalui WhatsAppnya, Kamis 3 November 2022 sekira Pukul 08.10 WITA.
Lanjutnya, "atas pemanggilan saya oleh KPK, dikarenakan permintaan pertama untuk memberikan keterangan, itu saya baru tahu pada saat pemanggilan ke Polda Sul-Sel di tanggal 13 oktober hari kamis, oleh karena fisik undangan untuk saya sebagai saksi atas 4 orang auditor BPK dan sekertaris Dinas PUPR tidak pernah saya terima"Jelas Andi Ina yang akrab disapa Puang Ina.
Dikatakan "karena undangan itu dibawa ke rumah pribadi saya di Jalan Pelita yang saat itu tidak ada orang (rumah kosong) dan juga saat Ini memang saya sementara mendiami Rumah Jabatan selaku Ketua DPRD di Jalan Ratulangi dan dihari yang sama pula saya menghadiri undangan KKSS di Jakarta, perlu saya luruskan berita ini bahwa dalam pemanggilan saya sebagai saksi dalam kapasitas Ketua DPRD SULSEL mewakili Lembaga, saya tidak pernah mangkir atas pemanggilan saya oleh KPK,Tegas Ina Kartika Sari.
Menurut Ketua DPRD Sul-Sel Andi Ina Kartika Sari, hal ini semua telah dikomumikasikan, 'Inipun sudah di komunikasikan kepada pihak Penyidik KPK dan oleh Penyidik KPK juga yang menyetujui kemudian untuk saya sendiri akan di agendakan ulang pemanggilan sebagai saksi, dan kemudian Alhamdulillah dihari Jumat 21 oktober lalu pemanggilan ulang saya di gedung KPK merah putih Jakarta sudah saya penuhi"Tutup Andi Ina Kartika Sari.
Di lain tempat salah se orang penggiat Hukum Pidana mengomentari berkaitan Isyu beredar,"Jadi apapun alasan alasan Andi Ina sehingga tidak hadir dalam pemanggilan KPK masyarakat tidak dapat memahami hal tersebut , intinya Andi Ina harus utamakan pemanggilan itu dari pada urusan urusan lainnya karena akan semakin rumit perosesnya apalagi kalau sudah ada penggeledahan, Pemanggilan anggota DPRD bagi saya sama saja setiap orang tak pengecualian dalam pidana khusus, apalagi kalau terkait korupsi"Tutur DR.Amir Madeamin,SH,MH.(Ap)