Aceh Tamiang-mediaadvokasi.id Berkat terjalinnya hubungan kemitraan dan komunikasi yang baik, Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Imam Asfali, S.I.K bantu menanggulangi sebagian iuran BPJS Ketenagakerjaan Wartawan di Aceh Tamiang.
Hal itu diketahui setelah berlangsungnya komunikasi Ketua Koperasi Berkah Wartawan Indonesia, Amnurdani bersama Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali, S.I.K melalui jaringan pesan Whatshapp, pada Kamis (01/12/2022).
Dalam pesan Whatshappnya, Ketua Koperasi Berkah Wartawan Indonesia, Amnurdani mewakili para wartawan menyampaikan keluhannya pada Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali SIK,
"Assalamu'alaikum, mohon arahan Pak. Masa pertanggungjawaban BPJS ketenagakerjaan rekan wartawan telah berakhir September 2022 dan ada masa tenggang sampai kamis (8/12/2022).
Namun untuk membayarnya sampai hari ini belum ada gambarannya. Biasanya terbayar dengan anggaran kliping dan anggaran tersebut telah habis sejak Agustus 2022. Mohon arahannya Pak, "tulis Amnurdani melalui jaringan Whatsapp kepada Kapolres.
Syukur Alhamdulillah, Kapolres Aceh Tamiang pun menanggapi keluhan yang disampaikan oleh Ketua Koperasi Wartawan.
Kapolres Aceh Tamiang telah membantu meringankan beban para Wartawan untuk menyelesaikan iuran BPJS ketenagakerjaan yang menunggak.
Mewakili rekan-rekan wartawan, Amnurdani menyampaikan ucapan terimakasih yang tak terhingga atas bantuan dari Kapolres Aceh Tamiang, semoga amal baik tersebut dibalas berlipat ganda oleh Allah SWT, tutur Amnurdani mendoakan.
"Kepada seluruh Wartawan, jangan lagi khawatir, teruslah bertugas dan beraktivitas sebagaimana biasanya, bantuan iuran BPJS ketenagakerjaan rekan-rekan yang menunggak telah di bantu oleh Kapolres Aceh Tamiang, semoga ini menjadi penyemangat kita dalam bertugas," pungkas Amnurdani.(Eri Efandi).