terkini

Puluhan Tokoh Masyarakat Rantau Duku kecamatan Rantau Pandan Kembali Mendatangi Kantor Bupati Bungo.

3/22/23, 11:55 WIB Last Updated 2023-03-22T04:55:59Z




Bungo,MA-
Puluhan tokoh masyarakat Rantau Duku kecamatan Rantau Pandan kembali mendatangi kantor Bupati Bungo. Ini yang kedua kalinya, sebelumya pada bulan lalu mereka sempat melakukan unjuk rasa di depan kantor Bupati terkait tuntutan mereka belum di kabulkan.

Pertemuan dengan PT Satya Kisma Usaha (SKU) yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit di duga sudah di kuasai oleh perusahaan melakukan penyerobotan lahan warga sebanyak 600 hektar lebih.

Nungcik Marpaung selaku LSM Aliansi Indonesia sekaligus perwakilan Rantau Duku mengatakan kepada perusahaan tersebut sudah di cabut oleh dinas terkait atau boleh di katakan tidak memiliki izin HGU,” ucap Nungcik.

Di ketahui izin prinsip yang di keluarkan oleh Bupati Bungo pada tanggal 06 Juni 2011, artinya perusahaan sudah tidak aktif lagi,” tutur Nungcik, Senin (20/03/2023) di ruang Sekda

Akbar Humas SKU membantah tidak memiliki izin prinsip, ia mengatakan pada tahun 2013 mantan Bupati Sudirman Zaini sudah mengeluarkan izin prinsip dan pelepasan lahan oleh masyarakat setempat, untuk sistem izin online memang lagi sedang di proses sesuai sistem yang berlaku,” ucap Akbar.

Untuk izin melalui OSS memang belum terdaftar karena di ketahui sistem online OSS baru 3 tahun ini. yang sampaikan oleh perwakilan warga itu sangat keliru, kami di sini sudah memiliki izin pembebasan lahan pada tahun 2013,” ucapnya lagi.

Anggara Manager PT. SKU
Situasi dalam ruang mulai memanas saat pihak perusahaan PT SKU melontarkan perkataan bawah permasalahan ini di bawa ke meja persidangan agar permasalahan ini selesai kami tidak akan takut karena kami memiliki data yang berlaku,” ucap Anggara Manager SKU.

Warga Rantau Duku mulai kesal terhadap pihak perusahaan karena bertele-tele dan memperlambat kasus ini, kepada perusahaan yang terkait permasalahan ini yang sudah cukup lama, sehingga situasi di dalam ruangan memanas.

Asisten II sekda Bungo Syaiful Azhar membenarkan kejadian tersebut hampir nyaris adu jotos namun dapat di heraikan dengan kondisi kondusif hati yang dingin. Ini sudah hal biasa dalam perdebatan dalam ruang untuk menyelesaikan permasalahan yang ada,” kata Saiful.

Pertemuan selanjutnya akan temukan kedua belah pihak di lokasi untuk mengambil titik koordinat menentukan pihak perusahaan dan pihak masyarakat, apabila memang masuk wilayah rantau duku pihak perusahaan harus menganti rugi kepada masyarakat dan sebaliknya apabila tidak masuk wilayah rantau duku masyarakat harus rela,” tutup Saiful.



(Abunjani)



Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Puluhan Tokoh Masyarakat Rantau Duku kecamatan Rantau Pandan Kembali Mendatangi Kantor Bupati Bungo.

Terkini

Topik Populer