terkini

Melalui RJ, Polsek Gunung Meriah Aceh Singkil Selesaikan Kasus Pencurian Brondolan Sawit dan Pompa Air

Pujo
4/12/23, 23:24 WIB Last Updated 2023-04-12T16:24:37Z


Aceh Singkil-mediaadvokasi.id
Polsek  Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil selesaikan kasus  pencurian brondolan sawit melalui Restorative Justice (RJ) selasa,(11/04/2023) pukul 16.00 Wib kemarin. 

Kapolsek Gunung Meriah IPDA M.Sabri, Rabu (12/4/2023) dalam keterangannya mengatakan, kemarin kita menyelesaikan dua kasus pencurian di luar persidangan atau Restorative Justice itu adalah pencurian brondolan sawit dan pencurian pompa air. 


Pelaku pencurian brondolan sawit milik PT.Socfindo tepatnya di blok 50 divisi l Desa Sanggaberu, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil itu berinisial EBT(30). Sedangkan pelaku pencurian pompa air adalah AT (16) dan masih berstatus pelajar.


"Kedua pelaku telah meminta maaf dan mengembalikan barang yang dicuri, setelah di dilakukan Restorative Justice," kata Sabri. 


Lebih lanjut Kapolsek Gunung Meriah menghimbau, kepada seluruh masyarakat di wilayah hukumnya untuk senantiasa menjaga situasi kamtibmas dan menjauhi perbuatan-perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. 

Begitupun kepada kedua belah pihak yang bermasalah katanya, agar kedepannya tidak lagi saling dendam dan bermusuhan, melainkan tetap menjaga kerukunan bersama,"tutupnya.(Ahmad).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Melalui RJ, Polsek Gunung Meriah Aceh Singkil Selesaikan Kasus Pencurian Brondolan Sawit dan Pompa Air

Terkini

Topik Populer