terkini

Target 4 Kursi, DPD PAN Pakpak Bharat Daftar Bacaleg Ke KPU.

5/13/23, 10:01 WIB Last Updated 2023-05-13T03:01:26Z


Pakpak Bharat, (SUMUT)-MA:DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kab. Pakpak Bharat,  mengajukan nama-nama bakal calon legislatif untuk maju di pemilu 2024 ke kantor KPU Kabupaten Pakpak Bharat, di Jln Lae Ordi nomor 28-A, Kecamatan Salak- Pakpak Bharat, SUMUT, Jumat Siang, (12/05/23).


Sejumlah rombongan PAN tiba di kantor KPU, dan disambut langsung register untuk selanjutnya lakukan penyerahan berkas dan berita acara.


Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kab. Pakpak Bharat, Rinto Solin mengatakan pihaknya telah mengantarkan/mendaftarkan daftar nama-nama calon legislatif atau calon Dewan Perwakilan Rakyat untuk kancah Pemilu Tahun 2024 mendatang.


"Alhamdulillah, kita telah daftarkan nama-nama peserta calon wakil rakyat kita ke KPU tadi siang tanpa ada kendala, sekitar 20 orang peserta calon kita daftar dari berbagai kalangan telah memenuhi persyaratan sesuai permintaan KPU, lengkap semua, masalah keabsahan nanti KPU punya waktu meperifikasi namun saat ini lengkap 100 % sesuai berita acara yg kami terima", Ungkap Rinto Solin


Lebih detail, Ketua DPD PAN, Rinto Solin menyebutkan dari 20 peserta yang didaftar memenuhi persyaratan dengan 40% perempuan calon dewan perwakilan rakyat,


"Dari 20 orang peserta calon, sekitar 40% perempuan atau ada 8 orang perempuan peserta kita. Peserta terdiri dari 12 orang peserta dari Dapil I serta 8 orang peserta dari Dapil II", Lanjutnya.


Lanjut Rinto Solin, PAN Kab. Pakpak Bharat akan menargetkan memperoleh 4 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pakpak Bharat dalam kancah pemilu 2024 mendatang


"Kita menargetkan 4 kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dikabupaten ini, dengan rincian 2 kursi dari dapil I dan 2 kursi dari dapil II, Dengan kerendahan hati, kami berharap kepada masyarakat doa dan dukungan nanti di pemilu mendatang",Pungkasnya.


Sebelumnya diketahui, kabupaten pakpak bharat memiliki 20 kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat.


Informasi pengumuman sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pakpak Bharat telah membuka penerimaan pengajuan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah peserta Partai Politik pemilu 2024 sejak tanggal 1 Mei s/d 14 Mei tahun 2023. Dimana pada tanggal 1 s/d 13 Mei buka pukul 08.00-16.00 WIB dan pada hari terakhir Minggu, 14 Mei 2023 buka Pukul 08.00 hingga 23.59 WIB.


Ketua KPU Pakpak Bharat, Basra Munte menjelaskan sejauh ini telah 5 partai mendaftar untuk sementara.


"Sementara siang ini, sampai saat ini (12/5/2023) anggota partai yang mendaftar masih 5 partai, waktu masih ada 2 hari lagi kedepan", Jelasnya. (Jandry)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Target 4 Kursi, DPD PAN Pakpak Bharat Daftar Bacaleg Ke KPU.

Terkini

Topik Populer