terkini

Doni: Akibat PLN Tidak Bisa Matikan Lampu Dari Kantor, Sehingga Memakan Waktu Untuk Padamkan Api

Pujo
6/06/23, 22:29 WIB Last Updated 2023-06-06T15:29:39Z


Aceh Tamiang–mediaadvokasi.id
Terkait musibah kebakaran yang terjadi di Kampung Kota Kualasimpang,  Senin (22/05/2023),   padahal jarak pos Pemadam kebakaran hanya sekitar tiga ratus meter dari lokasi, namun sembilan Ruko papan ludes terbakar. Sehubungan itu para Wartawan menemui Analis Kebakaran pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Tamiang dikarang Baru senin (05/06/2023).

Doni Indrawan,ST Analis Kebakaran BPBD Aceh Tamiang mengatakan, kami melihat bahwa Masyarakat masih kurang memahami akan pentingnya menyimpan nomor darurat Pemadam kebakaran,"jelasnya.

"Informasi terjadinya kebakaran, diketahui dari orang yang datang ke Pos Pemadam kebakaran yang ada di Kota Kualasimpang. Selanjutnya pihak Damkar menghubungi PLN untuk memadamkan aliran listrik.

" Saat Damkar datang kelokasi, api sudah membakar beberapa gedung. Kesulitan saat itu, PLN tidak bisa mematikan aliran dari kantornya di Karang Baru, namun mereka harus turun kelokasi trafo. Hal cukup memakan waktu untuk padamkan api.

"Dengan kekuatan 35 orang Personil  dari 4 pos Damkar, saat itu Pemadam kabakaran BPBD Kabupaten Aceh Tamiang menurunkan sebanyak 5 Unit mobil, dari Pos 1 Karang Baru 1 unit, Pos 2 Kota Kualasimpang 2 unit, Pos 3 Upah 1 unit, pos 5 sungai iyu 1 unit dan 1 unit water supply dari Pos 1 karang baru, di tambah bantuan armada pemadam kebakaran PT. Pertamina EP Rantau Field 2 unit Mobil Pemadam Kebakaran dan 1 unit mobil water supply.

"Kepada masyarakat untuk dapat menyimpan nomor 0813-2021-8768 atas nama Andri S.STP MAP, 0811-2538-039 Doni Indrawan ST, 0812-1543-3912 Syarwandi ST," ucap Doni. (Eri Efandi).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Doni: Akibat PLN Tidak Bisa Matikan Lampu Dari Kantor, Sehingga Memakan Waktu Untuk Padamkan Api

Terkini

Topik Populer