terkini

Paripurna Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Ta. 2022, Gubernur Herman Deru Sampaikan Peningkatan Aset dan Penurunan Kewajiban Pemprov

6/06/23, 07:56 WIB Last Updated 2023-06-21T01:11:46Z

PALEMBANG, MA - Gubernur Sumsel H. Herman Deru menghadiri rapat paripurna LXIV (64) di Gedung DPRD Provinsi Sumsel, Senin (5/6) pagi. Gubernur HD hadir dalam agenda penyampaian penjelasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel Tahun 2022. 


Hal ini menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan  Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dimana Kepala Daerah wajib menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2022 telah diaudit oleh BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan dan diserahkan kepada Gubernur dan DPRD pada Rapat Paripurna Istimewa pada tanggal 10 Mei 2023 yang lalu, dan mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk yang ke-sembilan kali secara berturut-turut. 


Dalam penyampaiannya, Gubernur Sumsel H. Herman Deru menjelaskan sejumlah capaian positif.

Diantaranya nilai aset pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2022 bertambah sebesar 5,82% dari sebelumnya sebesar Rp33,3 triliun (tiga puluh tiga koma tiga triliun rupiah) menjadi Rp35,24 triliun (tiga puluh lima koma dua empat triliun rupiah).

Dalam kesempatan itu Ia juga menjelaskan terkait dengan kewajiban/utang Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang tercatat menurun.

Dimana nilai kewajiban/utang Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sebesar Rp1,32 triliun (satu koma tiga dua triliun rupiah) turun sebesar 9,03% dari tahun sebelumnya sebesar Rp1,44 triliun (satu koma empat empat triliun rupiah).

Sedangkan terhadap realisasi APBD Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2022 dapat dijelaskan bahwa realisasi pendapatan sebesar Rp10,03 triliun (sepuluh koma nol tiga triliun rupiah) atau 94,35% dari anggaran sebesar Rp10,63 triliun (sepuluh koma enam tiga triliun rupiah). (adv)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Paripurna Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Ta. 2022, Gubernur Herman Deru Sampaikan Peningkatan Aset dan Penurunan Kewajiban Pemprov

Terkini

Topik Populer