terkini

Dinas Pertanahan Aceh Singkil Beri Sosialisasi Kepada SKPK Soal Pengadaan Tanah

Pujo
9/12/23, 21:23 WIB Last Updated 2023-09-12T14:24:13Z


Aceh Singkil-mediaadvokasi.id
Dinas Pertanahan Kabupaten Aceh Singkil berikan sosialisasi kepada SKPK setempat, soal pengadaan tanah terhadap pembangunan kepentingan umum. Selasa (12/9/2023) di Operation Room Kantor Bupati. 


Kepala Dinas Pertanahan Aceh Singkil Drs. Syamla, M, Ag melalui Kabid Pengadaan dan Pengurusan Hak-Hak Atas Tanah, Darviet Sandrady, S.H, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang proses pengadaan tanah kepada para Kepala SKPK yang terlibat dalam pelaksanaan program pembangunan di daerah ini.

"Karena dalam melakukan proses pengadaan tanah, kita harus mematuhi regulasi dan undang-undang yang berlaku serta harus mengutamakan hak-hak pemilik tanah yang terkena dampaknya,"kata Darviet. 


"Sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN RI Nomor 19 Tahun 2021 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, serta Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN RI Nomor 20 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyusunan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah,"ujar Darviet.


Menurut Darviet peserta yang mengikuti  yang terdiri dari para SKPK Aceh Singkil itu, telah diberikan pemahaman tentang proses hukum dan teknis, termasuk langkah-langkah yang benar ketika melakukan proses pengadaan tanah. 

"Kepada peserta sosialisasi pengadaan tanah tadi, kita telah berikan kepada mereka tentang proses hukum dan teknis yang benar, ketika ingin melakukan proses pengadaan tanah di Kabupaten Aceh Singkil,"ucap Darviet. 


Begitupun kata Darviet, Dinas Pertanahan Kabupaten Aceh Singkil akan terus berkomitmen untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan di daerah ini. Dan juga memastikan kepada semua pihak yang terlibat dalam proses ini, untuk memahami tentang pentingnya pengadaan tanah yang sah dan berdasarkan aturan yang berlaku.


"Semoga pembangunan di Kabupaten Aceh Singkil ini, dapat berkembang dan berlandaskan hukum dan ber etika,"terangnya.


Sekedar diketahui, kegiatan ini dihadiri oleh Pj Bupati Aceh Singkil, Drs, Azmi M.AP dan diakhiri dengan sesi tanya jawab. Dimana setiap peserta dapat mengajukan pertanyaan dan berdiskusi tentang berbagai aspek pengadaan tanah.(Jack).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dinas Pertanahan Aceh Singkil Beri Sosialisasi Kepada SKPK Soal Pengadaan Tanah

Terkini

Topik Populer