terkini

Babinsa Sialang Rampai Lakukan Mediasi Warga Bersama PT Nekad Waste Perkasa

10/11/23, 12:43 WIB Last Updated 2023-10-11T05:43:08Z

 


*Pekanbaru* - Peltu Huda Yudha Tri Herwanto dan Serda Eko Saputra Babinsa Koramil 04/Lph Kodim 0301/Pbr melakukan mediasi warga bersama PT Nekad Waste Perkasa di Kantor Kelurahan Sialang Rampai, Kecamatan Kulim, Kota pekanbaru, Rabu (11/10/2023).



Mediasi tersebut di Pimpin Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Kulim, turut juga hadir Lurah Sialang Rampai dan jajaran, Perwakilan Perusahaan PT Nekad Waste Perkasa Teguh Wijaya Suprapto, Bhabinkamtibmas, Ketua LPM, Ketua RT/RW, Tokoh Masyarakat dan Perwakilan warga yang terdampak limbah perusahaan.




Berikut hasil mediasi dan kesepakatan dari kedua belah pihak atas permasalahan yang di himpun Media Advokasi dari sumber Babinsa Kelurahan Sialang Rampai.



1. Kasi Trantib menyampaikan bahwa akan mengambil sampel air yang sudah tercemar dan akan membawa ke laboratorium dan akan memantau selama tujuh hari proses waktu yang telah di sepakati.



2. PT Nekad Waste Perkasa mengaku lalai dari pihak manajemen yang lama dan akan memperbaiki, pihak perusahaan akan memfasilitasi untuk pembuatan sumur baru dan jika tidak ada perubahan dalam batas waktu tersebut maka perusahaan akan siap menerima sangsi ataupun menutup perusahaan.



3. Lurah tidak memihak sebagai unsur pemerintahan, perusahaan di beri waktu tujuh hari tidak bisa membuktikan atau menghilangkan bau perusahaan siap menutup perusahaan tersebut, dan kurangnya silahturahmi pihak perusahaan untuk di sekitaran.



4. Masyarakat bersikeras meminta agar menutup perusahaan karna sumber air yang berada di sekitaran PT NEKAD sudah tercemar dari limbah perusahaan tersebut .


5. Babin menyampaikan bahwa tugas dari kami ialah tulang punggung masyarakat dan jika ada permasalahan maka agar bisa di selesai secara kekeluargaan jika sangat fatal bisa ke jalur hukum.


6. Ketua RW menyampaikan bahwa ada laporan dari masyarakat ada beberapa pekerja dari yg membuang hasil limbah ke sungai dan dapat berdampak bahaya



D. Kesimpulan yang di dapat antara lain:

1. Pihak perusahaan dan warga bersepakat dan membuat perjanjian hitam di atas putih dan dalam waktu tujuh hari tidak ada perubahan maka perusahaan bersedia menutup pabrik tersebut



Kegiatan selesai pada pukul 12.00 Wib dalam keadaan aman dan lancar.( *AS* )

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Babinsa Sialang Rampai Lakukan Mediasi Warga Bersama PT Nekad Waste Perkasa

Terkini

Topik Populer