terkini

Bawaslu Banyuasin diminta tegas, usut dugaan Politisasi Distribusi Bantuan Alat memasak berbasis listrik (AML) Desa sako kecamatan Rambutan.

1/19/24, 23:47 WIB Last Updated 2024-01-19T16:47:49Z


Banyuasin,MA-Seperti diketahui Pemerintah memberikan bantuan alat memasak berbasis listrik berupa penanak nasi untuk rumah tangga sebanyak 500.000 unit di seluruh indonesia guna mengurangi penggunaan LPG.


Penerima AML merupakan rumah tangga pelanggan PT. PLN (Persero) yang berdomisili di daerah yang tersedia jaringan tenaga listrik tegangan rendah yang memperoleh pasokan listrik selama 24 jam per hari, dan rumah tangga tersebut tidak memiliki alat menanak nasi berbasis listrik


Sayangnya program pemerintah pembagian AML gratis oleh pemerintah, untuk mengurangi jumlah impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi di Indonesia. Diduga dipolitisasi oleh oknum Kepala Desa Sako bersama salah seorang calon anggota legislatif partai Demokrat berinisial S


Berdasarkan hasil investigasi Tim Aliansi Indonesia wilayah Sumatera Selatan, menemukan adanya politisasi dalam pembagian Alat memasak berbasis listrik (AML) yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa Sako, Muhammad Heriyanto pada Pada pembagian Alat memasak berbasis listrik (AML). Jumat (19/1/2024)


Hal tersebut di ketahui dari salah satu warga Desa Sako, yang memohon identitasnya untuk tidak disebutkan mengatakan, Hari ini kami bersama warga lainnya menerima bantuan Alat memasak berbasis listrik (AML) berupa Rice cooker. Dalam pembagian AML tersebut kami menemukan beberapa Kejanggalan berupa penyampaian Kepala Desa yang menyatakan bantuan tersebut berasal dari salah satu calon legislatif dari Partai Demokrat atas Nama Suryani, serta pihak Pemdes mengingatkan untuk memilih beliau pada Pilcaleg 2024 mendatang," ujarnya


Bukannya bantuan tersebut dari pemerintah,"Ucapnya seraya kebingungan


Menanggapi temuan tersebut, Ketua DPD LAI BPAN Sum-sel. Syamsudin Djoesman. Jumat (19/1/2024) Meminta Bawaslu Banyuasin menyikapi dugaan politisasi Bantuan AML dari Pemerintah, serta mengingatkan kembali Partai (Caleg) peserta Pemilu 2024 yang berkontestasi pada pencalegan, DPRD Kabupaten Banyuasin, DPRD Provinsi, DPR  RI, Pilpres maupun DPD RI untuk tidak memanfaatkan bantuan pemerintah untuk politik praktis.


Lanjutnya ia mengatakan, jika bantuan pemerintah daerah maupun pusat untuk masyarakat dalam bentuk barang maupun uang disalahgunakan atau disusupi untuk kepentingan pemenangan pencalegan, maka yang bersangkutan terancam pidana jika terbukti maka dicoret sebagai Caleg.


Bantuan pemerintah untuk masyarakat di Kabupaten Banyuasin, salah satunya di Desa Sako Kecamatan Rambutan terkait Pembagian Alat memasak berbasis listrik (AML) jika bantuan perlindungan tersebut dimanfaatkan peserta Pemilu melalui oknum Kepala Desa maupun Pendamping untuk pemenangan pencalegan, maka yang bersangkutan dijerat Pasal 280 Ayat 1 tentang Materi Larangan Kampanye.


Lebih lanjut ia mengatakan, berdasarkan pada Pasal 1 menyebut setiap tim, pelaksana, peserta kampanye dilarang menjanjikan memberikan uang atau materi lainnya karena masuk kategori politik uang.


“Kepada seluruh peserta pemilu 2024 khususnya di Kabupaten Banyuasin, baik itu partai politik, DPRD, DPD maupun Capres Cawapres kami ingatkan soal ketidak bolehan memanfaatkan program-program pemerintah apapun bentuknya untuk kepentingan politik praktis,” ujar Syamsudin


Selain pelanggaran oknum Kepala Desa Sako, yang mengajak warga memilih Caleg   Demokrat Atas nama Suryani merupakan bentuk pelanggaran pidana," terangnya


Bawaslu Banyuasin seharusnya memberikan sosialisasi kembali kepada seluruh peserta Pemilu melalui Partai Politik masing-masing mengenai  hal tersebut, karena jika terbukti akan berujung pidana dan harus segera ditangani Sentra Gakumdu." tandasnya (Tri Sutrisno).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bawaslu Banyuasin diminta tegas, usut dugaan Politisasi Distribusi Bantuan Alat memasak berbasis listrik (AML) Desa sako kecamatan Rambutan.

Terkini

Topik Populer