terkini

Belasan KPPS di Takal Pasir Aceh Singkil Dilantik, Ini Harapan Keuchiknya

Pujo
1/25/24, 17:45 WIB Last Updated 2024-01-25T10:46:08Z


Aceh Singkil-mediaadvokasi.id
Sebanyak 14 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Takal Pasir, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil,  dilantik dan diambil sumpah. Kamis (25/1). Pelantikan belasan anggota KPPS tersebut, dilakukan langsung oleh ketua PPS Takal Pasir, Aceh Singkil, Ariyandi.


"Alhamdulillah pada hari ini, 14 anggota KPPS yang nantinya ditugaskan di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) Desa Takal Pasir sudah resmi dilantik. Semoga, saja mereka tidak terlibat politik atau tidak netral,"kata Keuchik Takal Pasir, Aceh Singkil, Rabidin Limbong, Kamis (25/1). 


Karena lanjut Rabidin, peran KPPS adalah sebagai penyelenggara Pemilu dan diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. 

"Salah satu tugas KPPS adalah melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kami berharap, mereka harus jujur bahu membahu dan saling mengajari satu sama lainnya," ungkapnya. 


Selamat kepada anggota KPPS yang baru saja dilantik, bekerjalah sesuai aturan. Dan yang paling terpenting selalu menjaga kesehatan. 


"Selamat menjalankan tugas dan terus menjaga kesehatan sehingga terciptanya pemilu dan demokrasi yang berkualitas, khususnya di Aceh Singkil,"tutupnya.(Jack).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Belasan KPPS di Takal Pasir Aceh Singkil Dilantik, Ini Harapan Keuchiknya

Terkini

Topik Populer