terkini

Polresta Jambi meraih nilai 84,29% Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI.

2/07/24, 15:13 WIB Last Updated 2024-02-07T08:13:30Z



JAMBI,MA -  Bertempat di Aula Lantai 3 Gedung Siginjai Polda Jambi, telah dilaksanakan Penyampaian Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik di Polda Jambi dan jajaran tahun 2023 oleh Ombudsman RI, Rabu 7 Februari 2024.


Kegiatan dimulai dengan Penayangan Selayang Pandang Polda Jambi, Sambutan Kapolda Jambi, Sambutan Ombudsman RI, dan Penyerahan Penyampaian hasil penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan publik Polda Jambi dan jajaran tahun 2023, dilanjutkan dengan sesi foto bersama.


Dikatakan Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, SIK, MH., ketika hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Polres jajaran Polda Jambi di tahun 2023 diumumkan, Kepolisan Resor (Polres) Kota Jambi mendapat predikat nilai 84,29% dan Penyerahan hasil penilaian pelayanan publik diserahkan langsung oleh Pimpinan Ombudsman RI Robert Naendi Jaweng, S.IP, M.A.P., didampingi oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Drs. Rusdi Hartono, M.Si., dan Prestasi ini adalah hasil kerjasama dan komitmen semua pihak dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


Ditambahkan Kasi Humas Ipda Deddy Haryadi, kegiatan tersebut dihadiri oleh; Kapolda Jambi Irjen Pol Drs. Rusdi Hartono, M.Si., Pimpinan Ombudsman RI Robert Naendi Jaweng, S.IP, M.A.P., Pimpinan Ombudsman RI wilayah Jambi., Waka Polda Jambi Brigjen Pol Edi Mardianto, SIK, M.Si., Irwasda Polda Jambi Kombes Pol Jannus Parlindungan Siregar, SIK, MH., PJU Polda Jambi., Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, SIK, MH., dan Kapolres jajaran Polda Jambi.





(Red Ilham).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polresta Jambi meraih nilai 84,29% Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI.

Terkini

Topik Populer