terkini

Dibalik Lapas : Herman jadikan kedua anaknya Pengedar Narkoba

8/06/18, 22:00 WIB Last Updated 2018-08-06T15:00:54Z
(foto : ilustrasi)
Palembang, Media-Advokasi - Terbongkarnya peredaran Narkoba dari dalam Lapas Mata merah Palembang oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan. Tersangka  utama, Herman (53), merupakan napi yang menggerakkan kedua anaknya bernama Na (20) dan Id (28) sebagai kaki tangannya.

Na (20) merupakan putri dari Herman diketahui menjadi salah satu kaki tangan dari ayahnya sendiri untuk mengantarkan narkoba yang dipesan dari luar sel. Remaja ini ditangkap di kawasan Jalan Tasik Palembang (06/08/18) seusai dipancing petugas dengan barang bukti sebanyak 370 gram sabu dalam empat paket besar.

Pengembangan kembali dilakukan unit Reserse Narkoba Polda Sumsel hingga kakaknya Id (28) ikut ditangkap saat berada di rumah di Jalan Talang Kerangga Lorong Langgar Nomor 871 RT 14 RW 05 Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II Palembang bersama barang bukti 300 butir ekstasi dan 7,16 gram sabu.

Kedua tersangka yang merupakan anak kandung napi tersebut menjadi kaki tangan ayahnya untuk menjadi pengedar, mereka mengantarkan barang sesuai dengan perintah Herman.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Zulkarnain Adinegara menjelaskan cara yang digunakan ketiganya adalah Herman akan menelpon Na atau Id jika ada pesanan masuk. Seluruh barang bukti Narkoba jenis sabu dibeli dari Aceh dan diterima kedua anaknya. 

"Jika ada yang pesan, kedua anaknya ini yang mengantarkan barang (sabu), diduga ada oknum pegawai lapas yang ikut terlibat, dikarenakan Herman yang sedang menjalani masa tahanan dapat menggunakan Handphone dan ini akan terus diselidiki" ungkap Kapolda Sumsel. (tnz.nt)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dibalik Lapas : Herman jadikan kedua anaknya Pengedar Narkoba

Terkini

Topik Populer