HIMBA Melayangkan surat Aksi Damai kepada Kapolres Banyuasin |
Banyuasin, Media Advokasi – Himpunan Mahasiswa Banyuasin
(HIMBA) melayangkan surat kepada Kapolres Banyuasin, surat ini berisi tentang Pemberitahuan
Aksi Damai terhadap Berdirinya Pembangunan Pusdiklat Maitreya Sriwijaya di
Wilayah Pemukiman Pada Warga di Desa Talang Buluh Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten
Banyuasin.
Aksi damai yang dilakukan oleh HIMBA ini akan dilakukan pada
tanggal 10 September 2018, pukul 10.00 WIB Bertempat awal di Kantor DPRD
Banyuasin, lanjut ke rumah dinas Bupati Banyuasin dan terakhir di Kejaksaan
Tinggi Kab. Banyuasin.
Aksi penolakan ini bukan kali ini saja dilakukan, sebelumnya aksi serupa dilakukan oleh Perhimpunan Organisasi dan Masyarakat Banyuasindengan tuntutan Penolakan Pembangunan Pusdiklat Maiterya Sriwijaya di DesaTalang Buluh Kab. Banyuasin.
Anggota Komisi 1 Emi Sumitra saat dikonfirmasi terkait aksi
tersebut menjelaskan “Mendukung penuh dan mengapresiasi atas sikap kepedulian
masyarakat banyuasin yang melakukan aksi-aksi penolakan tersebut.” Jelasnya.
“Apalagi proses prijinan pembangunan tersebut, cacat hukum
yang mana wilayah Talang Buluh termasuk wilayah Kota Palembang, dan tidak ada
alasan untuk merobohkan 2 mushollah tersebut baik secara akidah fiqih islam
maupun secara hukum formal”. Tambahnya.
Emi Sumitra juga sangat menyayangkan pembangunan tersebut
sampai harus mengorbankan tempat ibadah. “Secara pribadi saya menolak atas
pembangunan tersebut, karena tidak ada azas manfaat bagi kabupaten banyuasin,
apalagi sampai mengorbankan tempat Ibadah umat muslim” ungkapnya.