terkini

HIMBA Tolak Pembangunan Pusdiklat Maitreya Sriwijaya

9/09/18, 20:34 WIB Last Updated 2018-09-09T13:34:56Z
HIMBA Melayangkan surat Aksi Damai kepada Kapolres Banyuasin

Banyuasin, Media Advokasi – Himpunan Mahasiswa Banyuasin (HIMBA) melayangkan surat kepada Kapolres Banyuasin, surat ini berisi tentang Pemberitahuan Aksi Damai terhadap Berdirinya Pembangunan Pusdiklat Maitreya Sriwijaya di Wilayah Pemukiman Pada Warga di Desa Talang Buluh Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin.

Aksi damai yang dilakukan oleh HIMBA ini akan dilakukan pada tanggal 10 September 2018, pukul 10.00 WIB Bertempat awal di Kantor DPRD Banyuasin, lanjut ke rumah dinas Bupati Banyuasin dan terakhir di Kejaksaan Tinggi Kab. Banyuasin.


Anggota Komisi 1 Emi Sumitra saat dikonfirmasi terkait aksi tersebut menjelaskan “Mendukung penuh dan mengapresiasi atas sikap kepedulian masyarakat banyuasin yang melakukan aksi-aksi penolakan tersebut.” Jelasnya.

“Apalagi proses prijinan pembangunan tersebut, cacat hukum yang mana wilayah Talang Buluh termasuk wilayah Kota Palembang, dan tidak ada alasan untuk merobohkan 2 mushollah tersebut baik secara akidah fiqih islam maupun secara hukum formal”. Tambahnya.

Emi Sumitra juga sangat menyayangkan pembangunan tersebut sampai harus mengorbankan tempat ibadah. “Secara pribadi saya menolak atas pembangunan tersebut, karena tidak ada azas manfaat bagi kabupaten banyuasin, apalagi sampai mengorbankan tempat Ibadah umat muslim” ungkapnya.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • HIMBA Tolak Pembangunan Pusdiklat Maitreya Sriwijaya

Terkini

Topik Populer