terkini

Abdul Kadir, Bila Ada Pungli Bantuan Fakir Miskin Laporkan ke Baitul Mal. 

12/26/18, 21:30 WIB Last Updated 2018-12-26T14:33:58Z
Ketua Baitul Mal Gayo Lues Abdul Kadir, S. PdI

Gayo Lues, Media Advokasi -, Ketua Baitul Mal Gayo Lues Abdul Kadir, S. PdI mengimbau kepada warga yang menerima bantuan fakir miskin namun tidak sesuai dengan jumlah yang ditetapkan agar melapor ke Baitul Mal Gayo Lues untuk ditindaklanjuti. Ini dimaksudkan agar diketahui siapa yang melakukan pungli saat pengambilan sejumlah uang dari rekening Bank Aceh. Atau bila enggan mendatangi Kantor Baitul Mal Gayo Lues silahkan mendatangi pengulu yang ada di desanya, selanjutnya pengulu bersama Baitul mal menyelesaikan masalah ini secepatnya..

Hal ini disampaikanya, Selasa (25/12/18) di kediamanya. Dia mendengar baru -baru ini pengambilan uang bantuan fakir miskin dari rekening Bank Aceh menuai masalah, dimana uang yang masuk Rp 500.000 ditarik Rp 450.000 namun yang diterima hanya Rp 400.000.

"Bagi warga yang mengalami hal tersebut agar segera malapor ke Baitul Mal agar bisa ditindaklanjuti. Apakah pelakunya pegawai kami (baitul mal), pegawai bank, atau ada pihak ketiga," kata Abdul Kadir.

Tapi menurut kami, kata Abd. Kadir, ini hanya kesalahpahaman saja. Mungkin ada sebagian masyarakat yang belum memahami pembagian bantuan fakir miskin dengan sistem non tunai. Dari ketidakpahaman ini berita berkembang sehingga imformasi yang diterima masyarakat simpang siur.

Sebaiknya imformasi seperti ini ditelusuri terlebih dahulu kebenaranya, jangan asal bicara yang nantinya bisa menimbulkan fitnah. Dari 2.000 penerima bantuan fakir miskin itu dilihat ada berapa kasus yang mengarah pungli, bila hanya diduga satu kasus saja langsung menjadi buah bibir masyarakat inikan tidak etis karena bisa saja itu kesalahpahaman saja sehingga justru Baitul Mal yang dirugikan, padahal itu belum tentu pungli. Ungkapnya.

Namun begitu dia berjanji akan menyelidiki kasus ini, apakah memang ada pungli atau hanya kesalahpahaman saja. (Hendri)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Abdul Kadir, Bila Ada Pungli Bantuan Fakir Miskin Laporkan ke Baitul Mal. 

Terkini

Topik Populer