terkini

TRGD : Refleksi 2018 dan Outlooks 2019 Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut Sumsel.

12/26/18, 21:36 WIB Last Updated 2018-12-26T14:36:16Z


Palembang, Media Advokasi -, Koordinator Tim Restorasi Gambut Daerah (TRGD) Provinsi Sumatera Selatan  Najib Asmani didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dan Pertanahan Sumsel Edwar Chandra membuka sekaligus  menjadi Narasumber kegiatan Seminar Refleksi Kegiatan  Tahun 2018 dan Penjaringan Masukan (Outlooks) untuk Tahun 2019 Kegiatan Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut di Sumsel digelar di Hotel Swarna Dwipa, Rabu (26/12/2018).

Koordinator TRGD Sumsel Najib Asmani  mengatakan, mengevaluasi kegiatan-kegiatan restorasi gambut yang dilaksanakan di Provinsi Sumsel sampai tahun 2018, memperbaiki kelemahan-kelemahan dan mengembangkan hal-hal positif.

“Menggalang kemitraan strategis, koordinasi dan sinkronisasi kegiatan dengan berbagai pemangku kepentingan/aktor (Kementerian,/Kelembagaan di tingkat nasional  dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Pemerintah Kabupaten yang wilayahnya ada kegiatan restorasi gambut, LSM/Masyarakat, Pihak Swasta, Lembaga Penelitian/Perguruan Tinggi/Lembaga Pendidikan, Organisasi Profesi) yang berkomitmen untuk perlindungan dan pengelolaan gambut di Sumatera Selatan”, kata Najib.

“Kita ingin cari terobosan pemanfaatan lahan gambut secara optimal.   Langkahnya adalah,  pertama pencegahan karhutlah bukan karena even.  Tapi karena  kebutuhan masyarakat agar  tidak berasap,  sekolah lancar, perhubungan lancar,  dan ekonomi tumbuh.  Oleh sebab itu,   memanfaatkan gambut terbakar fokusnya adalah untuk meningkatkan income masyarakat,” ujarnya.

Najib menuturkan,  Menko Perkonomian berharap Sumsel menjadi lumbung daging. “Kita ingin menginovasi daerah pesisir dengan membuat tambak ikan.  Serta  kita  menciptakan 30 desa pemberdayaan ternak sapi, kerbau ikan dan padi. Kita ingin kegiatan itu, semua  stake holder terlibat.  Apalagi Pergub tentang Restorasi Gambut sudah ada,” katanya.

Untuk mengoptimalisasikan lahan gambut,  pihaknya melakukan kerjasama dengan Dinas Perikanan dan Pertanian.  “Untuk pemanfaatan lahan gambut di Sumsel diupayakan mencapai 500 ribu hektar. Selama ini sudah ada bantuan 100 ribu hektar untuk bantuan pestisida. Prioritas kita Banyuasin,  OKI,  Muba.  Untuk tambahannya di Muara Enim dan Pali,” ucapnya.

Najib menjelaskan,  luas lahan gambut di Provinsi Sumsel sekitar 1.420.042 hektar.  Akibat karhutlah dan alih fungsi lahan untuk berbagai kegiatan. Ekosistem gambut mengalami degradasi yang menyebabkan gambut rentan terhadap kekeringan dan karhutlah. Hal itu berdampak merugikan pada aspek ekonomi,  sosial,  ekologi, bahkan politik.

“Salah satu upaya pemerintah untuk mengatasi degradasi ekosistem gambut beserta dampak yang ditimbulkannya adalah melakukan kegiatan pemulihan (restorasi)  secara sistematis,  terencana dan terukur. Untuk itu,  telah dibentuk Badan Restorasi Gambut (BRG)  melalui Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2016,” terangnya.

“Target restorasi gambut di Sumsel dari BRG mencapai 615 ribu hektar.  Pemprov Sumsel telah menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 261 Tahun 2016 Tanggal 17 April 2016 tentang pembentukan Tim Restorasi Gambut Sumsel. Dalam periode kerja 2016-2018, BRG telah memfasilitasi dan melaksanakan kegiatan restorasi gambut di Provinisi Sumsel.  Yakni pembangunan infrastruktur pembasahan gambut berupa sumur bor,  sekat kabal dan penimbunan kanal (R1), revegetasi (R2), revitalisasi ekonomi masyarakat (R3), kegiatan Desa Peduli Gambut (DPG),  dan kegiatan penelitian restorasi gambut,” tandasnya. (KominfoProvSumsel)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • TRGD : Refleksi 2018 dan Outlooks 2019 Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut Sumsel.

Terkini

Topik Populer