terkini

Selama Kampanye Bawaslu Jabar Terima 500 Laporan Pelanggaran

4/13/19, 15:21 WIB Last Updated 2019-04-13T08:21:23Z


Bandung, MA - Kampanye rapat umum terbuka partai politik dan pasangan calon Presiden pada pemilu 2019 berakhir Sabtu 13 April. Untuk pelaksanaan kampanye rapat umum terbuka sejak 25 Maret lalu hingga tanggal 11 April, Bawaslu Jawa Barat menerima 500 laporan dugaan pelanggaran saat kampanye terbuka.

Komisione Bawaslu Jabar Zaki Hilmi mengatakan laporan dugaan pelanggaran saat kampanye itu berupa pelanggaran administratif dan dugaan adanya money politik.

“Untuk administratif hampir banyak ya, merata. Namun untuk money politik masih didalami motif dan caranya,” jelas Zaki saat di konfirmasi, MA (13/4/19)

Dari hasil penyelidikan di lapangan, kebanyakan money politik dilakukan oleh para caleg. “Beragam cara dan modusnya, kita masih terus dalami seperti apa pola money politik nya, ” ungkapnya.

Dari 500 laporan, 70 laporan dugaan pelanggaran selama kampanye dilaporkan langsung oleh masyarakat.

“Dilaporkan langsung ke Bawaslu di kabupaten dan kota se-Jabar, oleh warga masyarakat terkait adanya dugaan pelanggaran,” jelasnya. (yon)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Selama Kampanye Bawaslu Jabar Terima 500 Laporan Pelanggaran

Terkini

Topik Populer