terkini

Muslim Khadri " DANA OPERASIONAL TUHA PEUET GAMPONG, MAKSIMAL 12 JUTA PERTAHUN

Pujo
1/28/20, 14:36 WIB Last Updated 2020-01-28T07:36:39Z
Muslim Khadri Kabag Pemerintahan Pidie Jaya.

Media Advokasi.com Pidie Jaya-Aceh
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2019 tentang kenaikan gaji/ tunjangan keuchik dan aparatur desa yang setara bahkan lebih dibandingkan gaji PNS golongan II/a. Hal itu diutarakan Muslim Khadri, Selasa 28/01/2020.

Kepala Bagian (kabag) Pemerintahan Kabupaten Pidie Jaya, Muslim Khadri dalam keterangannya kepada wartawan Advokasi, bahwa kenaikan gaji keuchik dan aparat gampong (desa) sudah selayaknya, namun kesejahteraan pemerintahan gampong juga perlu diperhatikan. Untuk itu Muslim menyarankan agar Pemerintah Gampong (keuchik) menganggarkan hak pengawasan Tuha Peut (BPD) minimal Tujuh Juta Rupiah (Rp.7.000.000) dan maksimal Dua Belas Juta Rupiah (Rp.12.000.000) pertahun.

"Mengingat kinerja Tuha Peut juga cukup berat, disamping merancang qanun gampong juga harus menggali, dan menampung aspirasi masyarakat desa.
Bahkan jika ada persoalan atau sengketa desa, Tuha Peut juga dilibatkan untuk menyelesaikannya. Untuk itu saya sarankan kepada para keuchik di Kabupaten Pidie Jaya, agar dana operasional Tuha Peut dianggarkan dari Dana Gampong (DG) minimal  Rp. 7 juta sampai Rp.12 juta pertahun," jelas Muslim.

Muslim juga menghimbaukan agar para keuchik yang sudah dinaikkan gaji dan tunjangnnya melalui PP nomor 11 2019, agar bisa melihat para mitra kerjanya seperti Tuha Peut.

"Para keuchik harus melihat sisi-sisi lain untuk kesejahteraan mitra kerjanya. Jika Tuha Peut tidak dianggarkan dalam PP nomor 11 tahun 2019, maka keuchik bisa menganggarkan operasional Tuha Peuet dari Dana Gampong, bila perlu anggarkan yang maksimal," sambung Muslim.

Dikatakan Muslim, dana yang Rp.12 juta itu dana operasional, yaitu yang meliputi perancangan qanun, menggelar rapat, menggali aspirasi masyarakat dan juga mengawasi kinerja keuchik dalam bentuk evaluasi/ monitoring, baik dalam pembangunan fisik maupun pemmbangunan mental, serta dalam membuat kebijakan di gampong.

"Sekali lagi saya sarankan kepada para keuchik untuk tidak mempersulit atau memperkecil angaran operasional Tuha Peuet," saran Muslim.

Selain untuk Tuha Peuet, Muslim juga menyarakan agar keuchik juga menganggarkan dana Operasional untuk para Kepala Dusun (Kadus) maksimal Tiga Juta Rupiah (Rp.3.000.000) pertahun.(Ismed) 
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Muslim Khadri " DANA OPERASIONAL TUHA PEUET GAMPONG, MAKSIMAL 12 JUTA PERTAHUN

Terkini

Topik Populer