terkini

6 Dari 9 Tahanan Kabur Dari Polsek Sekayu

Ahmad Jahri
3/02/20, 09:52 WIB Last Updated 2020-03-02T03:39:12Z

MUBA, MA- Sekitar pukul 04:30 wib, 9 dari 6 tahanan Polisi Sektor (Polsek) Sekayu Resort Musi Banyuasin berhasil kabur dari ruang tahanan Polsek Sekayu, Sabtu 29/02/2020.
Menurut Humas Polres Muba, Antoni salah satu dari ke enam tahanan yang berhasil kabur merupakan warga Kelurahan Balai Agung Kecamatan Sekayu kini telah menyerahkan diri dan diantar oleh orangtuanya.

"Adapun identitas tahanan yang melarikan diri; Dodi Irawan kasus 363 alamat Dusun 2 Desa Tanjung Bali Kecamatan Batang Hari Leko, Een Saputra kasus 363 alamat Desa Simpang Sari Kecamatan Lawang Wetan, Rudi Hartono kasus 363, Antoni kasus 363, Untung Surapati kasus 363, dan Elvan Agustomi kasus 363, ke empat tahanan tersebut merupakan warga Kelurahan Balai Agung Kecamatan Sekayu," ujarnya.

Berdasarkan informasi Humas Polres Muba menjelaskan bahwasanya kronologis kejadian bermula pada hari Sabtu tanggal 29 Februari 2020, sekitar pukul 02.00 wib, Briptu Agam piket penjagaan Polsek Sekayu melakukan pengecekan tahanan dengan kondisi jumlah tahanan 9 orang, dengan posisi 3 orang di ruang tahanan satu dan 6 orang di ruang tahanan dua.

Selanjutnya, pada pukul 04.30 wib Briptu Agam memeriksa kembali tahanan dan didapati pintu tahanan bagian luar dalam keadaan bengkok dan pada bagian bawah dalam kondisi di gembok masih dan dalam keadaan terkunci. Setelah diperiksa ke dalam tahanan, ternyata pada ruang tahanan dua yang ditempati 6 orang tahanan sudah tidak ada alias melarikan diri.

"Setelah diperiksa ternyata satu besi terali dalam keadaan terbuka atau bengkok yang dililit dengan kain basah. Enam tahanan yang melarikan diri merupakan tahanan kasus Curat 363 KUHP yang diduga sudah terbiasa dan berpengalaman dalam membobol rumah sehingga diduga kuat dengan cara membengkokkan terali besi dengan kayu dan dipelintir menggunakan kain basah," jelasnya.

Kuat dugaan kayu yang digunakan  tahanan untuk melarikan diri terindikasi dimasukkan kedalam sel oleh orang lain melalui pentilasi kamar mandi ruang tahanan. Diduga saat ini para tahanan yang melarikan diri masih bersembunyi di dalam hutan dan akan pergi ke luar Kota Sekayu atau untuk menghindari Petugas. Hingga saat ini Kapolres bersama Personil Kepolisian Resort Muba sedang malukan pengejaran terhadap enam tahanan tersebut.

Humas Polres Muba menghimbau kepada keluarga tahanan, agar dapat segera menyerahkan diri tahanan yang kabur ke polisi terdekat. (Ril/JR)                                      







Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • 6 Dari 9 Tahanan Kabur Dari Polsek Sekayu

Terkini

Topik Populer