Karawang, MA-Hasil perkembangan kasus penganiayaan terhadap korban Dedi Sutisna alias dobol menurut penasehat hukumnya Eva Nur Fadilah.SH mengungkapkan bahwa kasus saat ini masih dalam penyidikan pihak Polres Karawang. "Dalam tahap Sekarang sedang tahap penyidikan," Ungkap Eva saat di konfirmasi Media Advokasi. Jumat (11/9). Lalu Eva sampaikan bahwa kasus ini sudah dilakukan penetapan tersangka oleh pihak Polres Karawang. "Sudah dilakukan penetapan tersangka terhadap pelaku, tapi kami masih menunggu info selanjutnya karena belum ada kejelasan berkaitan penangkapan bagi tersangka," Jelasnya. Namun ditambahkan Eva bahwa sampai saat ini pihak Korban Dedi Sutisna alias Dobol tidak pernah menerima SP2HP dari Polres Karawang. Pungkas Eva. (Red)
Home
/ Jawa Barat
/ Karawang
Eva Nur Fadilah SH ; Kasus Penganiyaan Dedi Sutisna Alias Dobol Dalam Tahap Penyidikan