terkini

Pelaku Pembobol Rumah Warga Diringkus

Ahmad Jahri
9/12/20, 17:00 WIB Last Updated 2020-09-12T10:14:55Z

MUBA, MA- Dalam kurun waktu 10 hari Hengki (26) Pelaku Pembobol rumah warga diringkus Polsek Lais Resor Musi Banyuasin, Kamis sore (10/09/20).

Pelaku merupakan Warga Dusun III Desa Tanjung Agung Barat Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin (Kab.Muba) Sumatera Selatan (Sumsel).

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Erlin Tangjaya SH Sik melalui Kapolsek Lais AKP Syafaruddin SH mengatakan pelaku pembobol rumah ini masuk dengan cara merusak jendela depan rumah lalu membuka pintu depan. 

"Sudah kita amankan, dan masih dalam penyelidikan kita," ujar Kapolsek, Sabtu (12/09). 

Lanjutnya, setelah berhasil membuka jendela kemudian pelaku membuka pintu depan dan mengambil 1 unit handphone merk Samsung galaxy A20S warna hitam, 1 unit handphone merk VIVO Y53 warna hitam dan membawa 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih-biru tanpa nomor polisi.

"Korban Deri Natalia saat terbangun terkejut melihat barang miliknya lenyap di gondol pelaku yang saat itu belum diketahui pelakunya," jelasnya.

Selanjutnya, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Lais. Dari hasil penyelidikan didapati informasi yang menyebutkan bahwa pelaku terlihat keberadaan, sehingga anggota langsung melakukan penggerebekan di rumah pelaku.

"Dapat informasi dari masyarakat, kita langsung melakukan penggrebekan. Akibat insiden tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih 3 Juta Rupiah," tandasnya. (Ril/Jahri)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pelaku Pembobol Rumah Warga Diringkus

Terkini

Topik Populer