terkini

Satu Dari Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Sanga Desa

Ahmad Jahri
5/23/21, 20:23 WIB Last Updated 2021-05-23T17:18:17Z
Eko Susanto Pelaku Curanmor


MUBA, MA- Satu dari Dua Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berhasil ditangkap Polsek Sanga Desa Resort Musi Banyuasin, Rabu (19/05/21).

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Erlin Tangjaya SH Sik melalui Kapolsek Sanga Desa Iptu Yohan Wiranata SH mengatakan, satu dari dua pelaku Eko Susanto warga Dusun I Desa Panai Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan berhasil diringkus pihaknya.

"Pelaku Eko terlebih dahulu kita tangkap. saat pengembangan kerumahnya, pelaku berinisial 'S' sudah melarikan diri terlebih dahulu," ujar Kapolsek.

Lanjutnya, para pelaku mengambil 1 unit sepeda motor Honda Revo warna hitam Nomor Polisi B 3926 NGJ milik korban Prayitno warga Desa Prabumulih II Kecamran Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas, saat itu di parkirkan korban di pinggir sawah tempatnya bekerja.

Kemudian berdasarkan laporan korban, alhasil kurang lebih dua bulan, satu dari dua pelaku yang diketahui keberadaannya berhasil ditangkap polisi. Saat diintrograsi, pelaku eko mengakui perbuatannya.

"Pelaku menjual di wilayah Kecamatan Muara lakitan seharga Rp 2.200.000,- sementara kerugian korban sebesar Rp.6.000.000. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana," tutup Kapolsek. (Jahri/Ril)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Satu Dari Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Sanga Desa

Terkini

Topik Populer