Medan, MA – Pihak Polrestabes Kota Medan mengamankan Sekretaris Daerah (Sekda) Nias Utara saat melakukan razia tempat hiburan Bosque di Jalan Adam Malik, Kel Silalas, Medan Barat, Kota Medan pada Minggu (13/6/2021).
Dari hasil informasi yang didapat awak media, Satres
Narkoba Polrestabes Medan meringkus YN (57) yang masih menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten
(Sekda) Nias Utara.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko membenarkan YN tertangkap ketika tengah
pesta narkoba bersama delapan orang lainnya di dalam ruangan KTV 201 lantai dua
tempat hiburan tersebut.
“Terdiri dari empat orang laki-laki dewasa dan lima orang
perempuan dewasa, termasuk yang bersangkutan (YN),” paparnya, pada Senin (14/6/2021).
Sembilan orang
tersebut diantaranya YAZ
alias Zega (42) dan RAG alias Ronald (karyawan BUMD) satu orang mahasiswa berinisial
JH alias Johan (31). Kemudian AS
alias Anisa (30), RID alias Indah (22), DS alias Dila (33), ES alias Nita, dan
AL alias Ade (31).
Setelah itu, pihaknya langsung melakukan penggeledahan dan
menemukan satu butir pil ekstasi yang terbungkus gulungan tisu kecil.
Kepada polisi, YN mengaku telah mengkonsumsi 1/4 butir pil ekstasi, kemudian
Zega mengkonsumsi 1 butir. Sementara Ronald, Johan, Nita, dan Anisa
masing-masing mengaku mengkonsumsi 1/2 butir pil ekstasi.
Kemudian Adelia dan Ade masing-masing mengaku mengkonsumsi 1
butir sedangkan Indah mengaku tidak mengkonsumsi pil ekstasi.
Lebih lanjut, Riko menuturkan pihaknya turut mengamankan 63
orang lainnya yang terdiri atas 23 perempuan dan 40 laki-laki.
“Ada
11 orang di antaranya tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik atas dugaan
peredaran gelap dan konsumsi narkoba,” pungkasnya. (SYAM)