terkini

Kapolri Perintahkan Seluruh Kapolda Sikat Oknum Penimbun Obat dan Alkes Lewati Harga Eceran

7/05/21, 08:20 WIB Last Updated 2021-07-05T01:20:35Z
Jakarta, MA-Para pedagang yang coba-coba mengambil untung yang tidak wajar saat krisis pandemi ini,siap-siap berhadapan dengan para Kapolda diseluruh Indonesia.Dengan tegas,Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan anak buahnya menindak oknum nakal.Surat telegram itu tertuang dalam nomor ST/1373/VII/Huk 7.1/2021 yang ditanda tangani oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto atas nama Kapolri.Surat itu diterbitkan sejak 3 Juli 2021.Dijelaskan bahwa instruksi tersebut ditujukan kepada seluruh Kapolda dan jajarannya diseluruh Indonesia.Ada 5 instruksi tersebut;pertama,melakukan pengawasan terkait kepatuhan semua pihak dalam menjalankan PPKM darurat dan pengendalian HET obat dalam pandemi covid-19.Kedua,melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap para pelaku usaha yang melakukan penimbunan serta penjualan obat diatas HET sehingga masyarakat kesulitan mendapatkan obat dan alkes.Ketiga,melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap tindakan yang menghambat semua upaya pemerintah dalam melakukan penanggulangan wabah covid-19,termasuk terhadap penyebaran berita hoaks.Keempat,mempelajari dan memahami serta melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan terkait penerapan pasal-pasal yang dapat dikenakan terhadap pelaku tindak pidana dimasa pandemi covid-19.Kelima,melaporkan hasil kegiatan kepada Kapolri dan Kabareskrim dalam bentuk softcopy melalui email.(rls) 
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kapolri Perintahkan Seluruh Kapolda Sikat Oknum Penimbun Obat dan Alkes Lewati Harga Eceran

Terkini

Topik Populer