terkini

Disdik Kota Palembang Diduga Mark Up Belanja Makan Minum

9/04/21, 22:56 WIB Last Updated 2021-09-04T16:00:33Z
Kantor Dinas Pendidikan Kota Palembang (Foto:Net)

Palembang, MA – Dinas Pendidikan Kota Palembang diketahui mengembalikan kelebihan bayar belanja ATK dan makan minum Rp.506.865.125,00, sesuai dengan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan.

Kelebihan belanja ATK dan makan minum ini merupakan kegiatan penyelenggaraan rapat koordinasi kegiatan penunjang pengadaan Barang/Jasa bidang PAUD, SD dan SMP pada Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2020, yang dilakukan sebanyak 7 kali kepada sekolah-sekolah yang mendapatkan DAK Bidang Pendidikan.

Dikutip dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Palembang Tahun 2020 Nomor : 37.B/LHP/XVIII.PLG/05/2021, diduga terdapat mark up atas pengembalian tersebut. 

Diketahui hasil konfirmasi BPK Kepada Pemilik Catering terdapat harga Snack per porsi maksimal sebesar Rp.15.000,- sementara pada pertanggungjawaban sebesar Rp. 27.000,-.

Selain itu, harga nasi kotak per porsi maksimal sebesar Rp.28.000,- sementara pada pertanggungjawaban sebesar Rp. 50.000,-. dan hidangan prasmanan per porsi Rp.36.000,- sementara pada pertanggungjawaban sebesar Rp. 100.000,-.

Makan minum berupa snack dan nasi kotak ini disajikan ketika pelaksanaan kegiatan di Dinas Pendidikan, sedangkan kegiatan di hotel makan minum dihidangkan secara prasmanan, dengan total selisih biaya terhadap 7 kali kegiatan sebesar Rp.455.561.000,-.

Tak hanya itu, pada saat kegiatan peserta tidak mendapatkan goodie bag berupa alat tulis serta fotokopi materi, dengan total belanja ATK sebesar Rp.51.304.125,-.

Sementara itu, Dinas Pendidikan Kota Palembang melalui Sekretaris Dinas Pendidikan dikonfirmasi terkait Dugaan Mark Up tersebut melalui surat tidak dibalas, dikonfirmasi melalui pesan whatsaap tidak menjawab, dan berulangkali didatangi di kantor tidak ada ditempat. (Young Al)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Disdik Kota Palembang Diduga Mark Up Belanja Makan Minum

Terkini

Topik Populer