terkini

DPRD dan Pemkot Pagar Alam Bahas 4 dari 9 Perda Tahun 2022

2/03/22, 21:19 WIB Last Updated 2022-02-03T17:19:16Z
PAGAR ALAM, MA - Walikota Pagar Alam, Alpian Maskoni menghadiri Rapat Paripurna I Sidang ke I DPRD Kota Pagar Alam dalam agenda pembukaan rapat Paripurna I Sidang ke I, Pidato Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Tahun 2022 oleh Walikota Pagar Alam dan pembahasan dari Fraksi-fraksi DPRD Kota Pagar Alam.
 
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Dessy Siska, didampingi Ketua DPRD Jenni Shandiyah dan Wakil Ketua II DPRD Efsi serta diikuti 16 anggota DPRD kota Pagar Alam.

Dalam rapat paripurna ini di hadiri oleh Sekretaris Daerah, Forkompinda, Sekretaris DPRD,Asisten dan Staf Ahli,Seluruh Kepala OPD, Seluruh Camat,Lurah, Awak Media ,LSM dan para undangan lainnya. Bertempat di ruang sidang utama DPRD Kota Pagar Alam, Kamis(03/02).

Dalam sambutannya Walikota Pagar Alam Alpian Maskoni SH mewakili Jajaran Pemkot Pagar Alam mengucapkan terima kasih banyak dan memberikan apresiasi setinggi tingginya kepada seluruh Anggota DPRD Pagar Alam, yang akan melakukan pembahasan RAPERDA yang diajukan pada Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Kota Pagar Alam Tahun 2022 ini.

Tahun ini, Pemkot Pagar Alam akan melakukan pembahasan terhadap 4 dari 9 RAPERDA yang telah disusun dalam PROPEMPERDA meliputi, Pertama, RAPERDA tentang pencabutan Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 8 Tahun 2004 Tentang Izin Usaha Penumpukan Kayu dan Hasil Hutan bukan Kayu pada Depot atau Kios. 

Kedua, RAPERDA tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Surat Izin Usaha Perdagangan, Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Izin Tempat Usaha, Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Izin Penyelenggaraan Reklame dan Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi. 

Ketiga, RAPERDA tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Pembinaan Jenis Usaha dan Kegiatan Kajian Lingkungan Hidup. Dan Keempat, RAPERDA tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Bangunan Gedung," ungkapnya.

Derdasarkan dari pidato yang telah disampaikan, Alpian berharap semoga RAPERDA yang diusulkan Pemkot Pagar Alam tersebut, dapat disetujui dan ditetapkan dengan keputusan bersama, untuk dapat dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi dan disahkan menjadi PERDA Kota Pagar Alam."Pungkasnya.(Robby)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • DPRD dan Pemkot Pagar Alam Bahas 4 dari 9 Perda Tahun 2022

Terkini

Topik Populer